RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE, mengaku akan segera menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Riau 2020 ke DPRD untuk dibahas bersama.
"Target kami paling cepat pekan depan kita serahkan KUA PPAS RAPBD Perubahan ke DPRD. Dalam dua tiga hari setelah diturunkan dari Dirjen Bangda, kita akan tuntaskan, meskipun kita 24 jam nanti kerjanya. Kami sudah patok waktunya peka depan," katanya, Jumat, 11 September 2020.
Indra mengungkapkan, molornya penyerahan KUA PPAS APBD P Riau 2020 karena adanya persyaratan dalam RAPBD Perubahan, sebelum dilegalisasikan oleh Pergub, harus difasilitasi ke Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Kemedagri.
"Kita sudah konsultasi dan meminta fasilitasi atas hasil validasi RAPBDP. Namun, kondisi di Bangda lockdown, dan baru dibuka hari Senin kemarin. Dan kita baru bisa difasilitasi hari Rabu kemarin," ujarnya.
Indra menjelaskan, Dirjen Bangda menjanjikan, hasil fasilitasi RAPBDP selesai pada pekan ini dan segera dikirim ke Pemprov Riau.
Pemprov menargetkan, hari Selasa depan, Pemprov sudah menyampaikan KUA PPAS Perubahan. "Bukan faktor kesengajaan kita, tapi kondisi yang dihadapi, lagi-lagi dikambinghitamkan Covid, tapi ya memang begitu keadannya," cakapnya lagi.
"Kan paling lambat 30 September sudah harus disepakati KUA PPAS-nya, semoga bisa kita lakukan," katanya. (*)