RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Hingga kini, insentif yang dijanjikan pemerintah bagi tenaga kesehatan di Puskesmas di Kuansing belum juga cair. Meskipun para petugas ini sudah bekerja menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19 sejak Maret 2020 lalu.
"Sekarang masih dalam proses, kita ajukan melalui dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan,red) Tambahan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kuansing, Helmi Ruspandi, Rabu, 2 September 2020.
Helmi mengatakan, tidak semua petugas di Puskesmas bisa mendapatkan insentif Covid-19 ini.
"Jadi ada batasannya, tidak semua petugas dapat," kata Helmi.
Menurutnya, insentif tersebut dibayarkan berdasarkan jumlah kasus tergantung banyaknya Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Untuk dokter umum di Puskesmas kita ajukan Rp 10 juta dan untuk perawat dan bidan itu kalau tidak salah kita ajukan Rp 7,5 juta. Besaran sesuai yang ada di Permenkes," katanya.
Dikatakan Helmi, insentif untuk petugas tersebut diajukan untuk tiga bulan mulai Maret, April sampai Mei 2020. "Jadi diajukan tiga bulan dari Maret-Mei 2020," katanya.
Namun Helmi tidak merinci berapa petugas yang akan mendapatkan insentif penanganan Covid-19 ini. Di Kuansing sendiri terdapat 25 Puskesmas tersebar di 15 Kecamatan.