Sapma PP Minta Kajati Riau Mundur Jika Proses Hukum Tak Ditegakkan

Sapma-PP2.jpg
(Riau Online)

Laporan: DEFRI CANDRA

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Koordinasi Umum Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP), Bob Karno meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mundur dari jabatan jika tak mengindahkan proses hukum.

Mereka menilai saat ini kasus korupsi di Pemerintahan Kota Pekanbaru yang ditangani Kejati Riau, masih jalan di tempat.



"Jika proses hukum untuk pemerintah kota tidak diindahkan dan hukum tidak ditegakkan maka Kajati untuk mundur dari jabatan," ucapnya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 23 Agustus 2020.

"Kami akan terus mengawal dan mengingatkan pihak Kejati untuk memproses lima pejabat Pemko yang diduga terlibat korupsi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan massa yang tergabung dalam Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) melakukan orasi di depan Kejati Riau.

Orasi mereka yakni mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang ada di tubuh Pemerintahan Kota Pekanbaru.