Laporan: Laras Olivia
RIAUONLINE, PEKANBARU - Setiap pagi di jalan Ahmad Yani selalu ramai pengendara maupun pengguna jalan lainnya dengan berbagai tujuan dan kesibukan.
Kemacetan terlihat di sekitar proyek galian Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD). Belum lagi sampah yang menumpuk di ruas jalan. Ini menjadi keluhan warga di sekitar dan juga pengguna jalan.
Jan Simarmata, sorang pengguna jalan mengungkapkan, ia merasa terganggu dengan adanya proyek pembangunan tersebut.
"Proyek ini rasanya udah lama, tapi belum selesai juga. Setiap lewat sini jalan jadi sempit, belum lagi debu saat musim panas dan banjir saat hujan," keluhnya.
Hal yang sama diutarakan Rani, seorang ibu rumah tangga. "Saya khawatir dengan keselamatan saat berkendara, apalagi macet juga kalau pagi-pagi mau ke pasar," ucapnya.
Belum ada tanda-tanda pengaspalan jalan. Padahal proyek sudah berlangsung sejak 2019 dan ditargetkan selesai pada 2020.
Dari pantauan Riau Online, kondisi sepanjang jalan Ahmad Yani terdapat 11 titik penggalian. Para petugas juga membersihkan sampah yang menumpuk setiap pagi di ruas jalanan.
Jika hujan tiba, di sekitar galian akan digenangi air. Belum lagi galian yang tak merata bisa membuat pengendara tergelincir, itu mengancam keselamatan.
Sebelumnya, PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya tengah menyelesaikan pembangunan jaringan perpipaan untuk pengolahan air limbah domestik di kota Pekanbaru.
Pembangunan infrastruktur ini bertujuan untuk meningkatkan layanan sanitasi masyarakat dan mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh air limbah domestik yang dibuang secara langsung ke sungai maupun tanah.
Secara teknis, system pengelolaannya dilaukan dengan cara mengalirkan air limbah dari rumah-rumah warga secara kolektif ke sub sistem pengolahan terpusat sebelum dibuang ke badan air permukaan. Air limbah yang terkumpul di septic tank disedot dan dialirkan melalui pipa ke jaringan limbah menuju stasiun pompa.
Selanjutnya dari stasiun pompa di-filter dan disalurkan ke tahap pemrosesan Instalasi pengolahan Air Limbah (IPAL). Air limbah yang telah melalui pemrosesan akan dialirkan ke Sungai Siak dengan kondisi telah memenuhi baku mutu yang disyaratkan.
Pengamat perkotaan, Mardianto Manan, menyebut proyek penggalian ini belum tersentuh dengan maksimal.
"Maksudnya adalah jika SPALD itu membuat jalan licin, mengganggu lalu lintas, maka secara hakiki SPALD itu dalam konteks pembangunan gagal, jadinya perusakan jalan itu bangunan SPALD," tukasnya
Idealnya, jika orang menggali jalan maka minimal haruslah dikembalikan seperti semula, atau bisa lebih baik lagi, barulah itu bisa disebut membangun.
Namun faktanya di lapangan, dalam proses pembangunan SPALD jalanan kian hancur becek dan rusak. "Tandanya ada kegagalan dalam teori pembangunan itu, ndak tersentuh tujuan akhir pembangunan itu," ucapnya.
Terkait berapa lama waktu pembaruan jalan, Manan mengatakan bahwa dalam teori itu pasti ada APBD. Di ujung APBD terdapat tahun anggaran yaitu 2019.
Lanjutnya, jika anggaran itu 2019 harusnya tahun ini sudah rampung dengan segala apapun alasannya.
"Harusnya kan sudah selesai 100 persen tapi kelihatannya baru 80 persen, sehingga yang 20 persen lagi wajib dikembalikan ke negara, maka dari itu diperlukan BPK, konsultan pengawas dan instansi lain," pungkasnya.