Sedang Transaksi Narkoba, Tiga Warga Bathin Solapan Diringkus Polisi

narkoba-bathin-solapan.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, BENGKALIS - Kepolisian Resor Bengkalis menangkap tiga tersangka pelaku pengedar narkoba, di sebuah rumah, di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Penangkapan terhadap tiga tersangka menyusul adanya laporan masyarakat yang resah dengan peradaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi yang menerima informasi langsung melakukan penyeldikan di jalan Lintas Duri-Dumai Km 10, Gg Sukaramai, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, langsung bergerak cepat.

Ternyata benar, polisi menemukan tiga tersangka di dalam rumah tengah transaksi narkoba, pada Senin,10 Agustus 2020 malam.

"Ketiga tersangka ditangkap saat hendak transaksi narkoba jenis sabu di rumah tersebut dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan empat paket sabu," kata Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Syahrizal kepada RIAUONLINE, Kamis 13 Agustus 2020.

Ketiga tersangka yang diamankan di antaranya, Barman (40), Wahyu Rinaldi, (22) dan Vovi Chandra (23) diketahui merupakan warga Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.



Ditambahkan Syahrizal, saat penggeledahan ketiga tersangka,polisi juga menemukan satu unit timbangan di atas lantai di depan tersangka Barman dan Vivo Candra.

"Dan penggeledahan badan dilakukan terhadap Wahyu Rinaldi, kembali ditemukan satu paket Sabu, uang Rp. 450.000 dan 1 unit handphone dikantong celana tersangka sebagai barang bukti," terang Syahrizal.

Kemudian tim melakukan interogasi mengenai asal narkotika jenis sabu, didapat informasi bahwa sabu diperoleh dari seseorang berinisial E (DPO) di Kecamatan Bathin Solapan.

Sementara, Barang bukti dari tersangka Maman berupa 3 paket sabu 15 Gram, satu unit Handphone, satu bungkus plastik pack kosong, uang Rp. 600.000, serta satu unit timbangan. Sedangkan dari tersangka Wahyu rinaldi, diamankan satu paket shabu 5 Gram, Uang Rp. 450.000 dan satu unit Handphone.

Sedangkan dari tersangka Vovi Chandra diamankan berupa satu unit Handphone sebagai barang bukti.

"Guna pengembangan lebih lanjut, kini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polres Bengkalis," pungkasnya.