RIAUONLINE, PEKANBARU - Di tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Riau mengelontorkan anggaran hingga Rp 67,2 Miliar untuk membayarkan gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Riau. Gaji 13 ini nantinya akan diberikan kepada 15.269 ASN di lingkungan Pemprov Riau.
"Untuk gaji 13 ASN sudah siapkan sebesar Rp67,2 miliar lebih untuk 15.269 ASN Pemprov Riau," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, Selasa 11 Agustus 2020.
Jika tidak ada kendala, pencairan gaji 13 ASN Pemprov Riau akan mulai dibayarkan, Rabu 12 Agustus 2020 besok.
"Gaji 13 secepatnya kita transfer. Begitu selesai proses administrasinya langsung kita transfer ke rekening masing-masing ASN. Kalau besok selesai proses administrasinya, ya besok langsung ditransfer," ujarnya.
Cairnya gaji PNS ini, setelah adanya penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020. Presiden Joko Widodo akhirnya menerbitkan aturan ini pada Jumat 7 Agustus 2020 lalu.
"Yang jelas secepatnya, karena gaji 13 ini kan sudah ditunggu-tunggu oleh ASN, harapanya dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan biaya anak sekolah mengingat saat ini sudah masuk tahun ajaran baru," kata Indra. (*)