Koramil 03/Siak, Polsek Siak dan Satpol PP Kabupaten Siak memberikan imbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar tradisional tetang penerapan protokol kesehatan, Kamis (06/08/2020).
(istimewa)
RIAUONLINE, SIAK - Dalam rangka melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) anggota Koramil 03/Siak, Polsek Siak dan Satpol PP Kabupaten Siak memberikan imbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar tradisional tetang penerapan protokol kesehatan, Kamis (06/08/2020).
Untuk mewujudkan kesadaran masyarakat yang berada di tempat keramaian seperti pasar tradisional, Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis menurunkan personilnya dibantu pihak Polsek Siak dan Satpol PP untuk memberikan imbauan dalam penegakan disiplin Covid-19.
"Hal tersebut untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di Kota Siak," ujar Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno.
Personil yang diturunkan di pasar tradisional adalah Babinsa jajaran Kecamatan Mempura untuk melakukan pengecekan protokol kesehatan dan imbauan di pasar tersebut.
Dikesempatan yang sama, Babinsa Kampung Benteng Hulu Serda Arianto bersama Babinkamtibmas menyampaikan kepada warga yang berkunjung ke pasar tersebut untuk menggunakan masker dan jaga jarak.
"Selain itu kita juga meminta pihak pengelola pasar atau yang bertanggung jawab untuk menyediakan tempat cuci tangan dan sabun untuk pedagang dan pembeli, " ungkapnya.