RIAUONLINE, PEKANBARU - Pandemi Covid-19 sudah lima bulan melanda Riau. Wabah ini membuat ribuan warga Riau terdampak Covid-19. Penghasilan warga tidak lagi menentu seperti biasanya.
Pandemi Covid-19 membuat ribuan warga Riau kesulitan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
Dinas Sosial Provinsi Riau mencatat ada 212 ribu warga Riau yang terdampak Covid-19. Mereka tidak lagi bisa mencukupi kebutuhan mereka dengan baik sejak Pandemi Covid-19 melanda Riau.
Namun sayang, ditengah Pandemi Covid-19 yang terus meningkat, ternyata belum seluruh daerah di Provinsi Riau menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Dinas Sosial Provinsi Riau mencatat hingga saat ini masih ada tujuh kabupaten/kota di Riau yang belum juga menyalurkan dana bantuan sosial Covid-19 kepada kepada warga yang terdampak.
Tujuh kabupaten/kota yang belum menyalurkan bantuan Covid-19 kepada warganya yang terdampak tersebut di antaranya adalah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Siak, Kampar, Rohil, Pelalawan, Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sedangkan lima kabupaten/kota lagi, yakni Dumai, Kuansing, Pekanbaru, Inhu dan Rohul sudah menyalurkan dana untuk jering pengamanan sosial ini.
“Itupun beberapa daerah masih dalam proses penyaluran, artinya belum tuntas semua,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Dahrius Husein di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Rabu 5 Agustus 2020.
Di Kota Dumai, realisasi bantuan keuangan kepada masyarakat untuk menanggulangi kebutuhan masyarakat terdampak corona, diperkirakan sudah berjalan hingga 90 persen. Pada tahap pertama dan kedua telah selesai, sedangkan di tahap ketiga masih dalam proses.
Sedangkan untuk Pekanbaru, penyaluran dana bantuan sosial ini sudah mengajuka dana untuk 2 tahap, namun baru 1 tahap yang berjalan. Sedangkan Kuansing hanya mengajukan bantuan keuangan untuk 1 tahap dulu, sedangkan Inhu dan Rohul sedang berjalan penyaluran dana pada tahap pertama.
Dahrius menjelaskan beberapa kendala yang dihadapi kabupaten/kota yang belum menyalurkan bantuan dana tersebut lantaran terbentur pada kendala teknis. Harusnya masalah-masalah seperti ini sudah diselesaikan sebelum mereka mengajukan bantuan keuangan tersebut.
“Beberapa kabupaten/kota justru ada yang melakukan verifikasi data ulang. Harusnya ini sudah mereka selesaikan sebelum mekakukan usulan. Karena dananya sudah ada, sebaiknya segera diselesaikan,” ujarnya.
Namun jika nantinya ada orang yang anggap tidak layak menerima bantuan itu, pihaknya berharap agar jangan disalurkan.
"Sementara ada warga yang berhak namun tidak masuk dalam daftar, bisa dimasukkan nama mereka pada tahap kedua,” katanya.
Dahrius menambahkan, Pemprov Riau sejak awal memang tidak memberikan batasan waktu terhadap penyaluran dana kepada warga terdampak corona ini. Namun demikian, pihaknya tetap mendesak agar kabupaten/kota bisa segera melakukan realisasi.