Laporan LUKMAN PRAYITNO
RIAU ONLINE, KAMPAR - Pelaksanan belajar daring yang dilakukan saat pandemi dinilai orangtua siswa kebijakan yang tidak tepat bahkan terkesan mengada-ngada.
Apalagi kebijakan proses belajar mengajar juga harus dilaksanakan di kampung-kampung zona hijau.
Hal ini dikeluhkan Sapri (44) warga Kampar kepada Riau Online, Sabtu 1 Agustus 2020.
Menurutnya proses belajar secara daring hanya menyusahkan siswa dan orang tua siswa.
"Covid-19 ini kan wabah yang terjadi tidak di semua daerah. Kejadian di kota kenapa kebijakan penanganan di kota atau daerah zona merah harus dilaksanakan di zona hijau?" keluhnya.
Menurut Sapri, kebijakan belajar secara online justru sangat aneh dilakukan di kampung-kampung zona hijau.
Pasalnya baik siswa maupun guru yang mengajar merupakan warga tempatan.
Apalagi tidak ada kasus positif yang mengkhawatirkan.
"Selama anak-anak atau guru tidak berpergian ke zona merah, seharusnya proses belajar mengajar tidak terganggu. Apalagi kampung-kampung di Kampar Kiri atau di Kampar kiri Hulu bukan jalan lintas provinsi apalagi jalan lintas nasional," tambahnya.
Beda dengannya, keluhan lain justru dirasakan Siti (45) ortu siswa lainnya.
Menurut proses belajar anaknya memang tidak dilakukan secara online, namun setiap hari anaknya harus menyelesaikan tugas yang diberikan guru.
"Sepekan sekali jemput tugas ke sekolah, mau tidak mau justru kita terpaksa turun membantu anak agar bisa menyelesaikan tugasnya. Banyaknya tugas tidak main-main, anak-anak baru belajar membaca eh tugas yang diberikan sudah bejibun," ujarnya.