RIAU ONLINE, PELALAWAN-Turunnya kemampuan ekonomi dan daya beli masyarakat akibat pandemi corona mempengaruhi permintaan hewan kurban.
Untuk Kabupaten Pelalawan, penurunan permintaan hewan ternak mencapai 15 persen dibandingkan tahun 2019.
"Penurunannya sampai 15 persen lebih dari tahun kemarin. Ini hasil pendataan kita ke masyarakat sejak awal bulan," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan m Rabu 22 Juli 2020.
Gambaran jumlah hewan qurban yang akan disembelih pada hari raya kurban yang jatuh pada 31 Juni belum bisa dipastikan jumlahnya.
Pada tahun-tahun sebelumnya, permintaan ternak kurban mulai nampak satu bulan sebelum Lebaran.
Bahkan sudah dilakukan pemesanan dengan memasok dari daerah lain.
Asmedi menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendataan ke masjid-masjid dan kelompok masyarakat terkait kebutuhan hewan ternak.
Termasuk instansi pemerintahan maupun kantor-kantor lainnya juga telah diinventarisir.
Selain itu tim dokter dan petugas yang melakukan pemeriksaan hewan kurban telah bekerja sejak awal Juli lalu.
"Tim sudah turun ke kecamatan-kecamatan melakukan pemeriksaan ternak kurban. Alhamdulillah hingga kini belum ada temuan penyakit. Cuman sedikit lecet-lecet saja karena dari luar kota," terang Asmedi.
Secara aturan ada beberapa kategori ternak yang dilarang untuk disembelih di antaranya hewan yakni sapi atau kambing betina yang masih produktif.
Kemudian hewan yang belum cukup umur atau berusia di bawah dua tahun, ternak yang cacat atau tidak sempurna, serta hewan yang sakit sesuai dengan pemeriksaan dokter hewan.
Asmedi membandingkan, tahun 2019 lalu kebutuhan hewan kurban di Pelalawan mencapai 2.006 ekor dengan rincian 1.462 ekor sapi, kerbau 136, dan kambing 408 ekor.
Sebanyak 30 persen dari permintaan itu berasal dari peternak lokal dan selebihnya didatangkan dari berbagai daerah luar Pelalawan.