Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Kuansing Kembali Aktifkan Tim Sentra Gakkumdu

Bawaslu-Kuansing3.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi kembali mengaktifkan Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) jelang digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kuansing Tahun 2020.

Terkait pengaktifan tersebut, Bawaslu Kuansing telah menggelar Rapat koordinasi (Rakor) bersama Kejari Kuansing, Polres Kuansing, bertempat di aula Sekretariat Bawaslu Kuansing, Kamis, 23 Juli 2020.

Hadir dalam rakor tersebut, Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra, Kajari Kuansing Hadiman, SH, MH, Waka Polres Kuansing Kompol Razif, Kasi Pidum Kejari Samsul Sitinjak, SH, Kasat Reskrim Polres,AKP Andi Cakra Putra dan anggota Bawaslu Kuansing.

Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra mengatakan, pengaktifan kembali Tim Sentra Gakkumdu dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Bawaslu RI.

"Kemarin sempat dinonaktifkan karena Pandemi Covid-19, kini sudah diaktifkan kembali," katanya.

Maka sekarang, kata Adi, dilakukan pertemuan dengan pihak Kejari dan Polres Kuansing sebagai wujud untuk merapatkan barisan dalam penegakan hukum agar terciptanya Pilkada yang aman dan tertib.

Sementara Kajari Kuansing, Hadiman dalam pertemuan tersebut berharap proses penyelenggaraan Pilkada Kuansing 2020 berjalan aman dan lancar.



Karena dari informasi yang diterimanya, disampaikan Hadiman, Pilkada Kuansing sebelumnya berjalan lumayan panas.

Semoga dengan adanya pertemuan ini kita dapat menentukan langkah dan strategi-strategi dalam meminimalisir segala macam potensi pelanggaran-pelanggaran yang akan terjadi.

"Ini sebagai bentuk antisipasi bagi kita kedepannya," ujar Kajari.

Dia juga menegaskan, kepada Tim Sentra Gakkumdu dalam penegakan hukum nantinya supaya bertindak tegas.

"Kami dari pihak Kejaksaan siap melaksanakan tugas dan kewajiban terutama dalam melakukan tuntutan apabila terdapat pelanggaran pada Pilkada 2020 sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Hadiman.

Kapolres Kuansing yang diwakili Waka Polres Kuansing Kompol Razif menyampaikan, kepada Tim Sentra Gakkumdu agar dalam menjalankan tugas untuk selalu menjaga netralitas dalam penegakan hukum pada Pilkada 2020.

"Saya berpesan kepada kita semuanya untuk selalu menjaga netralitas kita sebagai penegak hukum. Jadilah penyidik dan JPU yang propesional," katanya.

Untuk itu, disampaikan Waka Polres, perlu dilakukan publik campaign sebagai bentuk sosialisasi dalam menjaga netralitas kita kepada masyarakat.

Dia menambahkan, perlu ada pertemuan yang intens dalam menjaga sinergisitas dalam tim.

Pertemuan ini harus lebih intens dan dilakukan secara rutin untuk menjaga kekompakan dan kerjasama tim. Semoga Pilkada 2020 ini yang berjalan dengan sejuk dan nyaman," pungkasnya.