Laporan LUKMAN PRAYITNO
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu penyesuaian susunan personel Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang telah dibubarkan Jokowi melalui Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Apalagi meski fungsinya masih fokus kepada penanganan covid-19, tapi juga dibebani tugas pemulihan ekonomi.
Gubernur Riau, Syamsuar kepada awak media, Selasa 21 Juli 2020 mengatakan pembubaran gugus tugas yang kemudian diganti dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mesti diikuti oleh gugus tugas di provinsi maupun kabupaten.
"Ini karena ada kaitan dengan ekonomi. Jadi ini tugas tetap pada penanganan covid-19 yang ditambah dengan pemulihan ekonomi," ujar Syamsuar.
Namun untuk Provinsi Riau, Syamsuar mengaku masih menunggu pemerintah pusat dalam penyusunan personel yang diamanahkan sesuai Perpres 82/2020 tersebut.
Sehingga nantinya tim baru yang dibentuk bisa langsung bertugas dengan dengan tugas masing-masing.
"Tapi susunannya bagaimana, nanti kita sesuaikan dengan pemerintah pusat. Apasaja yang mesti diganti dan disesuaikan. Jadi Pemerintah Provinsi Riau Bakal menyesuaikan," jelasnya.