Gaji Tak Kunjung Dibayar, Dua Dosen STIES Bengkalis Datangi Askori

dosen-sties-mengadu.jpg
(andrias)

Laporan: ANDRIAS

RIAUONLINE, BENGKALIS - Mantan tenaga pengajar atau dosen STIES  Bengkalis  mendatangi Kantor DPD NasDem Kabupaten Bengkalis, Selasa 21 Juli 2020 di Jalan Bantan, Bengkalis.

 

Kedatangan dua mantan dosen STIES (Anshori Wibowo dan Edi Arianto red) ini mengadukan nasib yang di alami selama menjalankan tugas sebagai pengajar seperti gaji yang hingga kini belum juga dibayarkan.

 

"Perhitungan kurang bayar gaji tersebut dari tahun 2018 sampai 2019 perbulan Rp. 3.400.000 ,- sudah saya lampirkan sebagi aduan melalui kuasa hukum. Karena tidak ada etikad baiknya, maka kita akan menempuh jalur hukum," kata Anshor Wibowo.

 

Baca Juga: Tuntut Tunggakan Gaji, Dosen Di STIES Bengkalis Malah Di PHK

 

Aduan dosen STIES Bengkalis ini diterima langsung Askori ketua DPD NasDem Kabupaten Bengkalis juga duduk di komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis.

 

“Aspirasi dosen STEIS langsung saya terima dan akan saya tindak lanjutkan akan mengelar hearing untuk mencari jalan keluar atas permasalahan di dosen STIES” kata Askori di Sekretariat DPD Partai Nasdem.



 

Ditegaskan Askori, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah (STIES) Bengkalis di Kabupaten Bengkalis, selama ini selalu mendapatkan hibah dari Pemda Bengkalis.

 

"Saya sayangkan hibah yang diberikan juga untuk pembayaran honor para civitas akademika di STIES termasuk dosen tidak diberikan atau diterima para pendidik tersebut" terangnya.

 

Dengan adanya permasalan ini, Kota pendidikan yang menjadi Icon kota Bengkalis menjadi tercemar akibat ulah lembaga pendidikan yang juga didukung pemerintah daerah.

 

"ini merupakan presiden terburuk terhadap dunia pendidikan di Bengkalis padahal ia ingin memajukan pendidikan tapi hak haknya di keberi tampa di beri gaji selama 1.5 tahun lebih, saya kecewa STIES dan Pemda Bengkalis," kata Askori anggota DPRD dari dapil Bengkalis dan Bantan ini.

 

Dari keterangan mantan dosen sudah berjuang selama satu setengah tahun untuk mengambil haknya. Askori berharap pihak penegak hukum baik dari kepolisian dan kejaksaan agar segera periksa menegemen dan keuangan STIES.

 

"Saya dalam waktu dekat akan mendatangi kampus STIES dan saya juga berharap pihak penegak hukum periksa anggaran hibah dari APBD kabupaten Bengkalis setiap tahun kita anggarkan," harapnya semberi mengaku akan memeperjuangkan nasip dosen yang datang ke kantor DPD NasDem.

 

Seperti diberitakan media ini, Anshor Wibowo S.SE. M.M tenaga pengajar STIES Bengkalis ini menjelaskan menerima gaji pertama, bulan Febuari 2018 sebesar Rp. 3.400.000. Melalui bendahara, sejumlah uang tersebut diterima tunai. Pada awal 2018 STIES mengadakan MoU dengan BSM, tentang program pinjam karyawan. 

 

"Maka Sejak itu pula, gaji saya bulan Mei 2018 sampai dengan Mei 2019 melalui payrol di BRI Kantor Cabang Bengkalis. Dan cicilan pinjaman pada BSM bengkalis ditransfer oleh bendahara secara terpisah dengan total cicilan Rp 704.905," jelasnya.

 

Selanjutnya tambah Bowo. Pada bulan Juni 2019 dia meminta untuk dipindahkan payroll melalui BSM Bengkalis. "Maka pada saat itulah gaji dan cicilan semua melalui BSM Bengkalis," imbuh Bowo ia juga dosen tetap tertanggal 8 Januari 2018, namun pihak STIES tidak membayar gajinya sesuai penetapan SK.

 

Permasalahan yang sudah berlarut ini telah dimediasikan oleh pihak Dinas Tenaga Kerja, Kabupaten Bengkalis, namun tidak menemukan titik terang. Sementara dari pihak STIES Bengkalis bungkam dan enggan memberikan klarifikasi.