Bupati Mursini Sampaikan Kuansing Alami Defisit Rp 30,9 Miliar

Bupati-Mursini3.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dari gambaran umum yang disampaikan Bupati Kuansing Mursini terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 juga mengalami defisit sebesar Rp 30.925.375.760,02.

 

Untuk menutupi defisit tersebut disampaikan Bupati, maka digunakan pembiayaan dengan rincian penerimaan pembiayaan pada TA 2019 dianggarkan sebesar Rp 56.240.013.557,73 dengan realisasi sebesar Rp

56.134.169.906,93 atau sebesar 99,81 persen.

 

Kemudian untuk sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Tahun Anggaran 2019 menjadi besar Rp 25.208.794.146,91.

 

Demikian disampaikan Bupati Kuansing Mursini melalui pidato pengantar terhadap Rancangan peraturan daerah(Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kuansing Tahun  Anggaran 2019 di

DPRD Kuansing, Senin, 20 Juli 2020.

 

Sebelumnya disampaikan Bupati, untuk pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp 1.489.182.710.239,00 dengan realisasi Rp 1.388.076.138.370,32 atau 93,21 persen.

 

Kemudian dana transfer pusat dana perimbangan, dimana pendapatan perimbangan tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp 1.189.558.778.194,00 dengan realisasi Rp 1.089.904.306.784,00 atau 91,62 persen.

 

Kemudian dana bagi hasil pajak dianggarkan Rp 29.992.658.850,00 dengan realisasi Rp 18.994.626.025,00 atau 63,33 persen.

 

Dana bagi hasil bukan pajak dianggarkan Rp 215.241.061.300,00 dengan realisasi Rp 147.926.369.945,00 atau 68,73 persen.

 

Selanjutnya Dana Alokasi Umum (DAU) dianggarkan Rp 657.701.881.000,00 dengan realisasi Rp 655.605.939.401,00 atau 99,68 persen.

 

Dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dianggarkan Rp 286.623.177.044,00 realisasi Rp 267.377.371.413,00 atau 93,29 persen.



 

Kemudian transfer pemerintah pusat lainnya merupakan dana penyesuaian yang dianggarkan Rp 194.938.290.000,00 dengan realisasi 100 persen.

 

Untuk transfer pemerintah provinsi merupakan dana bagi hasil pajak dari Provinsi dianggarkan Rp 104.685.642.045,00 dengan realisasi Rp 103.233.541.586,32 atau 98,61 persen.

 

Disampaikan Bupati, untuk dana bagi hasil pajak dari provinsi dianggarkan Rp 91.017.642.045,00 dengan realisasi Rp 90.633.541.586,32 atau 99,58 persen.

 

Dan dana bagi hasil lainnya merupakan bantuan keuangan dari Provinsi yang dianggarkan Rp 13.668.000.000,00 dengan realisasi Rp 12.600.000.000,00 atau 92,19 persen.

 

Selanjutnya lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan Rp 56.195.200.000,00 dengan realisasi Rp 54.588.493.000,00 atau 97,14 persen.

 

Kemudian hibah dana BOS dianggarkan Rp 56.195.200.000,00 dengan realisasi Rp 53.734.440.000,00 atau 95,62 persen.

 

Selanjutnya hibah dari Kementerian dalam bentuk uang dari Kementerian PUPR dianggarkan Rp 0,00 dengan realisasi Rp 854.053.000,00.

 

Bupati dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan belanja yang dianggarkan tahun 2019 sebesar Rp 1.409.489.379.137,54 dengan realisasi Rp 1.285.877.353.956,36 atau 91,23 persen.

 

Yakni belanja operasi Pemkab Kuansing dianggarkan Rp 1.025.797.543.479,54 dengan realisasi Rp 957.913.549.378,36 atau 93,38 persen.

 

Untuk belanja pegawai dianggarkan sebesar Rp 649.202.571.152,97 dengan realisasi Rp 638.138.618.467,00 atau 97,53 persen.

 

Kemudian belanja barang dianggarkan Rp 359.351.372.326,57 dengan realisasi Rp 308.836.533.841,36 atau 85,94 persen.

 

Selanjutnya belanja hibah dianggarkan Rp 13.678.600.000,00 dengan realisasi Rp 12.658.397.070,00 atau 92,54 persen.

 

Belanja bantuan sosial dianggarkan Rp 3.565.000.000,00 dengan realisasi Rp

3.280.000.000,00 atau 92,01 persen.

 

Disampaikan Bupati, untuk transfer dianggarkan Rp 1.676.696.729.348,54 dengan realisasi Rp 1.552.165.324.167,36 atau 99,65 persen.

 

Dengan rincian transfer atau bagi hasil ke desa terutama belanja bagi hasil kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintahan desa dianggarkan Rp 266.462.764.345,00 dengan realisasi Rp 265.543.384.345,00 atau 99,65 persen.

 

Kemudian bantuan keuangan lainnya kepada partai politik dianggarkan Rp 744.585.866,00 dengan realisasi 100 persen.