Tolak Uang Pemberian Sekda Kuansing, Gempa: Saya Kembalikan dan Lebihkan

M-Gempa-Awaljon-Putra.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN -Mantan Kasi Pidsus Kejari Kuansing, M Gempa Awaljon Putra membantah dirinya pernah melakukan pemerasan kepada Sekda Kuansing, Dianto Mampanini.

 

Gempa mengatakan justru Dianto Mampanini pernah menitipkan sejumlah uang menjelang lebaran tahun 2020.

 

Belum diketahui apakah uang tersebut diberikan untuk THR atau suap untuk pejabat di Kejaksaan. Namun uang titipan Sekda tersebut ditolak olehnya.

"Jangankan melakukan pemerasan, uang yang pernah dititipkan Sekda untuk saya pada saat menjelang lebaran saja saya kembalikan kepada yang bersangkutan (Sekda,red)," ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Kuansing, M Gempa Awaljon Putra melalui pesan WhattsApp, Jumat, 17 Juli 2020.

Bahkan, uang tersebut dilebihkan saat dikembalikan. Belum diketahui berapa besaran uang yang diberikan Sekda Kuansing dititip waktu itu.

"Uang yang pernah dititipkan Sekda menjelang lebaran saya kembalikan dan saya lebihkan pengembaliannya," katanya.

Gempa sendiri saat ini pindah ke Kejari Kota Jambi. Dia dipromosikan dipromosikan jadi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kejari Tipe A Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Sementara posisinya di Kejari Kuansing sebagai Kasi Pidsus digantikan Roni Saputra, SH yang sebelumnya merupakan Kasi Datun di Kejari Rokan Hulu. Acara Serah terima jabatan (Sertijab) keduanya digelar di aula kantor Kejari Kuansing, Kamis, 16 Juli 2020.

Sekda Kuansing, Dianto Mampanini yang coba ditemui pada Jumat, 17 Juli 2020 pagi untuk dikonfirmasi ternyata tengah berada di Pekanbaru. "Pak Sekda ke Pekanbaru," ujar Kabag Umum Setda Kuansing, Herman Susilo dihubungi, Jumat pagi.

Upaya lain yang dilakukan Riau Online, Sekda Dianto Mampanini yang coba dihubungi namun nomor Riau Online masih diblokir sang Sekda. Pesan singkat dan pesan WA yang dikirim Sabtu 18 Juli 2020 belum da balasan. Hingga berita ini tayang Sekda Kuansing belum bisa dikonfirmasi.