Sidang Dugaan Korupsi Amril Mukminin, Tajul Mudaris Akui Setor Rp150 juta

sidang-amril.jpg
(istimewa)

Laporan : LUKMAN PRAYITNO

RIAU ONLINE, Pekanbaru - Mantan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis, Tajul Mudaris mengakui pernah nenyetorkan uang senilai Rp150 juta kepada Bupati Bengkalis, Amril Mukminin pada 2017 lalu.

Hal ini diakui Tajul saat menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus suap yang menyeret Bupati non aktif Bengkalis, Amril Mukminin di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (16/7/2020) siang.

Sidang tersebut digelar melalui daring, dan sempat beberapa kali terhenti karena gangguan jaringan.



Dalam keterangannya saat menjawab pertanyaan Majelis Hakim Tipikor Pekanbaru yang diketuai Lilin Marlina, Tajul menyerahkan uang tersebut pada 2017 lalu. Rinciannya Rp100 juta diberikan saat menjelang lebaran Idul Fitri dan Rp50 juta diberikan akhir tahun 2017.

"Saya pernah memberikan uang kepada bupati menjelang lebaran Idul Fitri 2017 lalu sebesar Rp100 juta untuk bantuan lebaran. Sedangkan Rp50 juta lainnya saat akhir tahun," tutur Tajul.

Namun, seingat Tajul, ia juga pernah memberikan uang kepada IS yang ia sebut sebagai orang dekat bupati sebesar Rp300 juta. Tetapi belakangan uang tersebut ia ketahui tidak diberikan IS kepada Amril Mukminin.

"Terus saya juga pernah membagikan pada orang dekat bupati (iwan Sakai). Pertama Rp100 juta di Hotel Grand Elit dan kedua Rp200 juta di kedai kopi di pekanbaru pada 2017. Katanya diminta bupati. Namun saya konfirmasi ke bupati, katanya (Amril Mukminin, red) tidak pernah meminta hal tersebut," jelas Tajul.

Meski akhirnya Tajul mengetahui uang Rp300 juta tidak pernah diminta bupati, ia tidak pernah meminta kembali kepada IS. Apalagi ia mengaku segan karena IS merupakan orang dekat Bupati non aktif Bengkalis, Amril Mukminin.