RIAUONLINE, PEKANBARU - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Riau memutuskan untuk mengizinkan umat muslim melaksanakan salat idul adha secara berjamaah Baik di mushalla, masjid maupun di lapangan terbuka.
Namun pelaksanaan salat Idul Adha secara berjamaah tersebut harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Riau, Mahyudin mengatakan, protokol kesehatan yang harus dijalankan selama pelaksanaan ibadah shalat idul adha di antaranya adalah memeriksa suhu tubuh seluruh jemaah, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer mewajibkan jemaah menggunakan masker dan menjaga jarak shaf di dalam masjid.
"Boleh dilaksanakan di dalam masjid atau di lapangan, tapi kuncinya harus dengan menerapkan protokol kesehatan. Kemudian salat dan kutbahnya dipersingkat, dengan tidak mengurangi makna dari pelaksanaan idul adha," katanya.
Meski diizinkan dilaksanakan di lapangan, namun pihaknya mengimbau agar pelaksanaan salat idul adha sebaiknya dilaksanakan di dalam masjid.Pasalnya, pelaksanaan salat dalam masjid mempermudah pengecekan jemaah dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Kalau dilapangan kan terbuka dia, orang bisa datang dan msuk dari sisi mana saja. Sehingga lebih sudah dikontrol," ujarnya. (*)