Ketidakhadiran Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing dalam rapat paripurna agenda jawaban pemerintah, Selasa kemarin dipertanyakan Fraksi PDIP DPRD Kuansing, Rabu, 8 Juli 2020.
(robi)
Laporan: ROBI SUSANTO
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera melakukan evaluasi terhadap kinerja kepengurusan pengelola Masjid Agung Kabupaten Kuansing.
Selain itu, Dewan juga minta Pemda supaya melakukan pengawasan terhadap kinerja pengelola Masjid Agung serta manajemen keuangan sehingga terarah dan terukur.
Demikian disampaikan Juru Bicara DPRD Kuansing, Darmizar saat menyampaikan pandangan akhir DPRD Kuansing terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kuansing Tahun 2019, Rabu, 8 Juli 2020 lalu.
Kemudian terkait pengelolaan masjid se-Kuansing Kabag Kesra diminta turun melakukan peninjauan ke lapangan terutama terhadap masjid yang menerima bantuan. "Bantuan diberikan harus secara bergiliran," kata Darmis.
Selanjutnya disampaikan Darmi, untuk proses seleksi qori dan qoriah MTQ harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. "Tidak berdasarkan kekeluargaan" katanya.
Kemudian dengan ketidakhadiran Bupati Kuansing pada saat rapat paripurna Jumat lalu. Disampaikan Darmi, diharapkan kepada saudara Bupati agar dapat menugaskan Wabup, Sekda atau pejabat lain yang berkompeten dalam tugas sehingga tidak terjadi lagi penundaan pada rapat paripurna.
Diakhir sambutannya, Darmis menyampaikan, rekomendasi yang disampaikan Dewan ini bukan suatu usaha mencari kesalahan. Tapi, disampaikannya, ini adalah suatu cerminan dalam menjalankan fungsi legislatif yang memikili beban moral dan tanggungjawab atas kebutuhan masyarakat.