Bupati Kuansing Terbitkan Surat Edaran, Belajar di Rumah Diperpanjang

Bupati-Mursini6.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing kembali memperpanjang pelaksanaan kegiatan belajar dirumah sampai adanya penetapan Kabupaten Kuansing sebagai daerah yang dibolehkan melaksanakan pembelajaraan tatap muka.

Keputusan tersebut tertuang Surat Edaran Nomor 443/Disdikpora/2020/832 tentang layanan penyelenggaraan pendidikan dalam rangka pencegahan penularan atau penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Kabupaten Kuansing. SE tersebut ditandatangani Bupati Kuansing tertanggal 9 Juli 2020.

"Tahun ajaran baru tetap dimulai 13 Juli ini, tapi siswa tetap belajar dari rumah," ujar Sekretaris Dinas Pendikan Pemuda dan Olahraga Kuansing, Masrul Hakim, Kamis, 9 Juli 2020.

Bunyi SE Bupati tersebut, bejalar dari rumah melalui pembelajaran jarah jauh daring atau luring dilaksanakan berpedoman kepada surat edaran Kemendikbud RI Nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikandalam masa darurat penyebaran covid-19.

Kemudian SE Sekjend Kemendikbud RI nomor 15 tahun 2020 tertanggal 18 Mei 2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran covid-19.

"Berdasarkan SE tersebut proses pembelajaran dari rumah dapat dilaksanakan dengan ketentuan belajar dari rumah melalui pembelajaran daring atau luring," ujar Masrul.

Belajar dari rumah dapat difokuskan pada pendidikan mengenai pandemi Covid-19. Aktivitas dan tugas pembelajaran daring sesuai dengan minat dan kondisi masing-masing termasuk mempertimbangkan akses atau fasilitas pembelajaran dari rumah.

"Pembelajaran daring mempunyai umpan baik yang bersifat kualitatif dan berguna bagi guru tanpa diharuskan memberi skor atau nilai komulatif," katanya.

Sementara untuk guru dan tenaga kependidikan diwajibkan hadir ke sekolah, dikecualikan bagi yang rentan tertular Covid-19 seperti ibu hamil ibu menyusui, punya riwayat penyakit jantung, diabetes dan penyakit berat lainnya.

"Jadi bagi ibu hamil, ibu menyusui dan memiliki riwayat penyakit berat itu bisa tetapbekerja dirumah dan tidak disarankan hadir kesekolah," pungkasnya.