RIAUONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Zukri Misra meminta kepada lurah untuk tidak main-main dalam mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) Domisili sebagai syarat untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sebab dari hasil Sidak yang dilakukan DPRD Riau ke SMA Negeri 8 Pekanbaru, Jumat 26 Juni 2020 sejumlah orang tua siswa mempermainkan surat domisili agar anaknya bisa masuk di sekolah negeri.
"Kita minta lurah jangan main-main, jangan sampai ada oknum tertentu yang memanfaatkan Suket domisili ini untuk meraup keuntungan, kan tanggal bulan itu semua bisa dimainkan. Suket ini jadi catatan khusus kita," kata Zukri, Jumat 26 Juni 2020.
Pihaknya berharap pelaksanaan PPDB di Riau berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak sekolah diminta agar menjalankan Permendikbud dan Juknis yang sudah ada. Sehingga tidak ada kecurangan dan pihak yang dirugikan.
"Kita ingin proses PPDB berjalan dengan baik sesuai dengan Permendikbud serta Juknis yang ada. Jangan ada yang bermain akal-akalan, sampai berani merubah dokumen," imbuhnya.
Pihaknya meminta kepada pihak sekolah agar segera memperbaiki kekurangan tersebut. Termasuk persoalan Suket domisili yang harus benar dan harus dilakukan verifikasi faktual.
"Meskipun Permendikbud membolehkan, saya minta kepala sekolah untuk hati-hati saat menerima siswa yang hanya berbekal Suket Domisili. Karena kita sepakat dengan dinas, bahwa yang diprioritaskan itu KK,"ujarnya. (*)