RIAUONLINE, SIAK – Beberapa hari lalu, Gubernur Riau H Syamsuar M.Si telah menyampaikan kepada seluruh kabupaten/kota se-Riau tentang terjadinya penambahan cluster positif Covid-19 di wilayah Kota Pekanbaru.
Dengan demikian, Gubri Syamsuar menginstruksikan kepada seluruh Bupati dan Walikota se-Riau untuk mengkaji kembali jadwal masuk sekolah yang direncanakan mulai tanggal 13 Juli 2020 mendatang.
Terkait instruksi Gubri tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak juga sudah menyiapkan pola khusus guna mengantisipasi penyebaran virus corona di lingkungan sekolah.
“Sejauh ini kita masih menunggu keputusan dari bapak bupati, dan kita sendiri juga masih tahap mempertimbangkan dan menerima masukan dari pihak-pihak terkait,” kata Kepala Disdikbud Siak H Lukman M.Pd, Kamis (25/06/2020) pagi,kepada wartawan.
Lebih lanjut Lukman mengatakan, jika terjadi peningkatan kasus Covid-19, maka akan dilakukan perubahan pola Proses Belajar Mengajar (PBM) di Kabupaten Siak, yakni dengan melakukan pola belajar jarak jauh, serta membuat Posko pendidikan untuk di beberapa tempat yang jaringan internetnya sulit diakses oleh para siswa.
“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Pusat juga sudah mengisyaratkan untuk daerah yang masuk dalam kategori zona merah atau zona kuning tidak dibolehkan melaksanakan PBM secara tatap muka. Namun bagi daerah yang masuk zona hijau dibolehkan,” lanjut Lukman.
Meskipun untuk daerah zona hijau sudah diperbolehkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, namun pihak Kemendikbud Pusat menyerahkan kebijakan tersebut kepada Ketua Gugus Tugas yang ada di masing-masing daerah.
Salah seorang warga Siak Rika mengaku setuju bila pemerintah merobah pola belajar di karena khawatir melihat banyaknya kasus covid-19 di Riau.
"Maklumlah, kita tahu, apakah sekolah bersih dari virus carona atau tidak, karena itu, kalau sekolah merobah polah masuk sekolah, kita sangat setuju selaku orang tua," ujarnya.