RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dari sewa alat berat excavator milik Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kuansing hanya mampu menyumbang pendapatan untuk daerah Rp 50 - 60 Juta per tahun.
"Kalau target memang Rp 100 juta setiap tahun, tapi yang terealisasi rata-rata berkisar Rp 50- 60 juta satu tahun," ujar Kepala Seksi Pakan, Kesehatan Ikan dan Lingkungan Budidaya, Dinas Perikanan Kuansing, Aprizal, Senin, 22 Juni 2020 lalu.
Aprizal mengatakan, ada rencana target tersebut dikurangi mengingat kondisi alat sudah cukup tua dan sering rusak. "Mau kita rombak kita kurangi tapi orang tidak mau," katanya.
Alat berat jenis excavator tersebut, kata Aprizal, merupakan pengadaan tahun 2011 lalu. Alat berat tersebut merupakan bantuan APBN untuk Kuansing. "Saat ini sudah jadi aset kita (Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan,red)," katanya.
Dia mengatakan, untuk biaya sewa alat sendiri diatur melalui Peraturan bupati (Perbup). Sewa alat berat ini Rp 100 ribu per jam. "Biasanya sehari kerja 8 jam, biaya sewa kalau satu hari itu total Rp 1,1 juta. Rp 800 ribu masuk untuk PAD dan Rp 300 ribu untuk transportasi operator alat," katanya.
Kemudian untuk tarado dan BBM alat, kata Aprizal itu ditanggung siapa yang menyewa alat ini. "Sehari kerja 8 jam, untuk alat dan operator itu biayanya Rp 1,1 juta," katanya.
"Kalau mau minjam silahkan ngajukan permohonan ke dinas, nanti akan kita naikan dan disposisi oleh kadis," pungkasnya.
Sampai bulan Juni 2020, alat berat excavator milik Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kuansing baru mampu menyumbang Rp 12 juta PAD. Kini alat tersebut dalam kondisi perlu perbaikan.