Pemerintah Provinsi Kembali Perketat Penjagaan di Pintu Masuk Riau/Pos jaga yang berada di daerah perbatasan Riau-Sumbar tepatnya di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik.
(robi)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pemprov Riau kembali mengaktifkan pos penjagaan di perbatasan Riau. jumlah pos yang disiagakan sebanyak 6 Posko.
Hal ini di jelaskan oleh Staf Sekretariat Gugus Tugas Covid19 Provinsi Riau, Dendi di Posko penanganan Covid19 Provinsi Riau, Senin 22 Juni 2020.
“Optimalisasi pengawasan pintu masuk dan keluar Provinsi Riau diatur berdasarkan peraturan Gubernur Riau nomor 32 tahun 2020 tentang Kriteria Perjalanan Keluar dan Masuk Provinsi Riau Dalam Rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19," Ujar Dendi saat konferensi pers.
Lebih lanjut ia menjelaskan optimalisasi gugus tugas telah mengaktifkan kembali untuk melakukan pengecekan pintu masuk dan keluar wilyaah Riau dengan sebanyak 6 ,” ujar Dendi merinci.
Lebih lanjut kekuatan posko cek poin akan diisi dengan 24 personil per posko yang terdiri dari gabungan Polisi, TNI, Satpol PP, Dinas kesejatan, Dinas Perhubungan , dan Bptd wilayah 4 Provinsi Riau.
“Tim terpadu ini diisi 24 personel dengan bertugas perlima hari diganti dan mengawasi pergerakan kendaraan masuk dan keluar Riau di Posko Perbatasan Cek Poin”. Ujar Dendi .
Lebih lanjut tugas tim gabungan ini , memeriksa Setiap orang masuk ke Riau dan sebaliknya , masuk harus memiliki atau sudah rapid test dan sudah memiliki surat keterangan sehat.
” Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Riau meminta petugas di lapangan untuk tegas. Bagi yg tidak memiliki surat rapid test dan surat keterangan sehat dipulangkan ke daerah asal, ” Ujarnya.
Optimalisasi 6 Posko darat perbatasan Riau dengan Provinsi tetangga dalam rangka melihat dan mengawasi setiap kegiatan ekonomi masyarakat yang berjalan.