(istimewa)
Jumat, 19 Juni 2020 08:17 WIB
Editor: Joseph Ginting
(istimewa)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing, Riau membuka pendaftaran calon kepala daerah dimulai pada 4-6 September 2020. Dan untuk penetapan calon digelar 23 September dan pemungutan suara 9 Desember 2020.
Komisioner KPU Kuansing, Ahdanan Saleh mengatakan, untuk tahap awal pada bulan Juni ini tengah dilakukan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
"Bulan Juni ini ada pembentukan PPDB, nanti mereka yang akan melakukan coklit dimulai 15 Juli - 13 Agustus," kata Ahdanan, Kamis, 18 Juni 2020.
PPDP sendiri merupakan Petugas Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) atau nama lainnya yang akan membantu PPS dalam pemutakhiran data pemilih.
Kemudian untuk penyusunan daftar pemilih akan digelar 15 Juni - 14 Juli 2020. "Ini akan dilakukan lebih kurang satu bulan, dan pencocokan dibulan Juli," katanya.
Ahdanan mengatakan, untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) data lama berjumlah 224.289. Kemudian data terbaru berdasarkan data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) jumlahnya 242.243.
"Tambahan pasti ada karena, belum kita terima yang baru. Termasuk yang baru hasil coklit nanti, ada tambahan pemilih baru," katanya.
Sesuai jadwal dan tahapan, katanya, untuk kampanye tetap dilaksanakan mengikuti protokol kesehatan Covid-19. "Kampanye ada dalam bentuk tatap muka dan dialogis," katanya.
Untuk jadwal, kata Ahdanan, kampanye itu digelar 26 September - 5 Desember 2020. "Tetap mengikuti protokol kesehatan, jumlah yang hadir dibatasi. Kemarin masih perdebatan kan dalam proses awal hanya 20 orang, dan dalam ketentuan PSBB itu 50 persen dari ukuran ruangan," pungkasnya.
Baca Juga