Laporan: ANDRIAS
RIAUONLINE, BENGKALIS - Menyambut Hari HUT Bayangkar ke 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Kepolisian Sektor Bengkalis, Polres Bengkalis mengisi kegiatan dengan menggelar bakti sosial, membersihkan tempat ibadah yang ada di Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kegiatan dilaksankan, Rabu 17 Juni 2020, siang, dipimpin langsung oleh Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika SH.MH, didampingi Waka Polsek Bengkalis, IPTU Kasmandar Subekti dan diikuti seluruh Personil Polsek Bengkalis.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 12.30 WIB siang itu diawali melaksanakan gotong royong di Klenteng Hok Ann Kiong, Jalan Yos Sudarso Kecacamatan Bengkalis. Personil Polsek Bengkalis langsung membersihkan ruang tempat ibadah serta menyapu halaman Klenteng.
Hampir setengah jam personil Polsek Bengkalis membersihkan tempat ibadah tersebut, dilanjutkan melaksanakan gotong royong di Mesjid Istiqomah, Jalan Patimura, Kecamatan Bengkalis.
Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika SH.MH menyebut, bakti sosial ini merupakan rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke-74. Giat membersihkan tempat ibadah yang ada di Kecamatan Bengkalis ini juga sebagai bentuk pengabdian dan bakti personel Polisi.
"Bakti sosial dengan mengarahkan personel untuk melaksanakan kerja bakti membersihkan tempat ibadah. Harapan kita, kegiatan sosial ini dapat bermanfaat, khususnya bagi umat juga agar warga nyaman dalam melaksanakan Ibadah," kata Kapolsek Bengkalis AKP Meitertika.
Disamping supaya warga nyaman dalam melaksanakan Ibadah, tambah Kapolsek Benngkalis. Kegiatan bakti sosial ini juga agar Polri semakin dekat dan dicintai oleh masyarakat.
"Idealnya, semakin memperatkan silahturami Polri dengan masyarakat," tutupnya.
Dasar kegiatan Undang-undang No. 02 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, Peraturan Kapolri Nomor : 23 tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada tingkat Kepolsian Resor dan Kepolisian Sektor serta Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1669/VI/KEP/2020 tanggal 12 Juni 2020.