(Riau Online)
Selasa, 16 Juni 2020 12:17 WIB
Editor: Joseph Ginting
(Riau Online)
RIAU ONLINE, PELALAWAN - Bupati Pelalawan dengan tegas menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) agar netral saat Pemilihan Kepala Derah (Pilkada) mendatang. Dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pelalawan ikut mengapresiasi dan mendukung penuh kebijakan tersebut.
"Kita apresiasi atas himbauan Bupati Pelalawan terhadap netralitas ASN pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 ini," ungkap ketua Bawaslu, Mubrur, S.Pi melalui Koordiv Penanganan dan Pelanggaran, Nanang Wartono, MH, Selasa 16 Juni 2020.
Nanang saapaanya ini menuturkan, semoga langkah untuk mengeluarkan surat edaran sebagaimana yang beliau sampaikan segera dilakukan atau terealisasi, mengingat telah mulainya tahapan lanjutan Pilkada 2020.
Baca Juga
Dalam hal ini, Bawaslu Pelalawan juga menegaskan kepada seluruh jajaran ASN atau PNS, agar bersikap netral dalam Pilkada serentak nanti dan bisa menjaga kejujuran dan keadilan demokrasi di Pelalalawan.
"Disini Bawaslu Pelalawan kembali menghimbau kepada seluruh jajaran ASN di Kabupaten Pelalawan untuk bersikap netral dan terlepas dari konflik kepentingan dalam menghadapi pesta demokrasi ini, agar pelaksanaan Pilkada berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," tegasnya.
Dalam kesempatan ini juga, Bawaslu Pelalawan mengajak dan menghimbau, apabila ada temuan pelanggaran saat penyelenggaran Pilkada nanti, agar senantiasa melaporkan ke seluruh jajaran Bawaslu, untuk di proses.
"Kepada masyarakat kami juga menghimbau apabila menemukan atau melihat ada ASN yang melanggar ketentuan netralitas untuk segera melaporkan kepada pengawas pemilu di tiap tingkatan," tandas Nanang, kepada RiauOnline.co.id