Pilkada Serentak, Bupati Pelalawan Tegaskan ASN Harus Netral

Bupati-Pelalawan-HM-Harris.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) serentak tahun 2020 mendatang. Bupati Pelalawan, HM Harris, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan untuk netral.

 

Tahapan Pilkada Pelalawan sendiri telah dimulai pada 15 Juni ini, setelah ditunda oleh Komisi Pemihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang menjangkit ke Indonesia. 

 

"Kita anjurkan kepada pegawai khususnya PNS, untuk netral pada Pilkada 2020 nanti. Itu sesuai aturan yang berlaku," ujar Harris, Senin 15 Juni 2020.

 

Bupati Harris menegaskan, ASN tidak dibenarkan mendukung salah satu calon yang ikut bertarung pada pesta demokrasi mendatang. Dalam Undang-undang ASN sangat jelas diatur jika pegawai negeri dilarang berpolitik praktis dan harus tetap menjalankan kode etiknya.

 



Dari pada terlibat politik praktis Pilkada, ASN harus fokus pada tugas-tugasnya pegawai abdi negara. Melaksanakan program kerja sesuai dengan jabatan yang diemban dan diamanahkan.

 

Hal-hal yang belum berhasil ataupun belum dikerjakan musti dikebut dengan waktu yang ada. Demikian juga program yang telah berhasil dilakukan harus tetap dipertahankan. 

 

 "Ada surat edaran nanti diterbitkan terkait netralitas PNS ini. Tadi sudah dibicarakan," tandas Harris.

 

Selain itu, hal senada disampaikan, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, Fakhrurrozi, dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait imbauan netralitas PNS di lingkungan Pemda.

 

SE tersebut akan dikirimkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dipahami, mengingat tahapan Pilkada sudah dimulai. 

 

"Meskipun belum ada edaran dari Kemenpan terkait netralitas PNS, kita tetap akan mengeluarkan edarannya. Merujuk pada aturan yang berlaku," pungkas Fakhrurrozi, kepada RiauOnline.co.id.

 

Untuk diketahui, Kabupaten Pelalawan masuk dalam sembilan daerah di Provinsi Riau yang menggelar Pilkada yang jatuh pada 9 Desember mendatang