Kawal Pilkada, Bawaslu Pelalawan Aktifkan Pengawas Ad Hoc

basalu-pelalawan.jpg
(istimewa)

Laporan: RISKI APDALLI

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Siap mengawal pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pelalawan kembali mengaktifkan seluruh jajaran pengawas pemilu.

“Pada hari ini, Pengawas Pemilu ad hoc sudah diaktifkan kembali,” kata Ketua Bawaslu Pelalawan, Mubrur, S.Pi , Ahad 14 Juni 2020.

Mubrur mengungkapkan, saat ini Bawaslu sudah mulai aktif melakukan pengawasan terhadap penyelenggara dalam hal ini terutama KPU, misalnya terkait pengaktifan kembali PPK dan PPS berdasarkan PKPU Nomor 5/2020. Dan Dalam waktu dekat Bawaslu sudah bisa merancang rencana pengawasan.

“Kita sudah bisa merancang rencana pengawasan. Yang terdekat untuk mengawasi jalannya pengaktifan kembali jajaran Adhoc KPU dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemutakhiran data pemilih,” ujarnya.

Dan ini menurutnya, tertuang dalam surat edaran Bawaslu Nomor 0197/k.Bawaslu/TU.00.01/VI/2020 tentang pengaktifan kembali Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dalam rangka Pilkada 2020. Bawaslu Kabupaten/kota agar mengaktifkan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa sebelum 15 Juni 2020.

Selain itu, pihaknya menegaskan untuk kesanggupan jajaran dari Panwasam dan PKD dalam penagawasan. Dan Panwascam juga di beri intruksi untuk bekerja secara penuh dengan melibatkan PKD yang juga sudah di aktifkan pada hari ini.



“Setalah saya absen satu persatu, ternyata semua Panwaslu Kecamatan menyampaikan kesanggupannya untuk bekerja kembali dan siap melaksanakan tugas pengawasan mulai hari ini," pungkas Ketua, Mubrur.

Dalam kesempatan yang sama, Khaidir, S.IP anggota Bawaslu Pelalawan juga menyampaikan, bahwa dalam waktu dekat akan ada agenda coklit atau pencocokan dan penelitian data pemilih.

"Kita saat ini menunggu Perbawaslu untuk teknis pengawasan yang akan kita jalankan dan sebagai informasi, Perbawaslu akan segera terbit dalam waktu dekat," ucapnya.

Setelah itu, Bustami M.Pd.I Koordiv Pengawasan dan Hubal, juga menyampaikan tentang pentingnya Indeks kerawanan Pemilu, untuk itu dirinya meminta kepada Panwascam agar melaporkan kondisi di tingkat kecamatan hingga desa terkait IKP ini.

“Kepada Panwaslu Kecamatan, kami minta untuk menyampaikan Indeks Kerawanan Pemilu di masing-masing Kecamatan hingga desa," tegas Bustami.

Ia berpesan, agar di wilayah kerja Panwascam setempat memastikan keadaan jaringan internet, untuk mempermudah akses pengawasan dalam Pilkada serentak ditengah pandemi corona virus diseases 2019 (Covid-19) atau virus corona tersebut.

"Karena kita ketahui bersama bahwa saat ini pelaksanaan Pilkada akan sering memanfaatkan fasilitas teknologi Informasi, apalagi di suasana pendemi Covid-91 ini," tegasnya, berpesan.

Selain itu, Koordiv Penanganan Pelanggaran, Nanang Wartono, MH, menambahkan agar seluruh jajaran Panwascam bisa memahami aturan yang baru saja keluar yaitu PKPU 5/2020.

“Pelajari, fahami dan kerjakan sesuai aturan yang ada, walaupun PKPU baru beberapa hari terbit, Pengawas musti mampu dan dengan cepat memahami apa isi dari PKPU itu sendiri," ungkap Nanang Wartono, menegaskan.

Dalam rapat umum via daring itu juga, Koordiv Penyelesaian Senhketa, Kamal Ruzaman, SH, tidak lupa berpesan kepada seluruh jajaran agar tetap menjaga kesehatan, dan kebersihan.

"Dalam pelaksanaan pemilihan ini kita mengedepankan protokol kesehatan agar bisa terhindar dari penularan Covid-19 dan jangan lupa juga pelajari aturan tentang penyelesaian sengketa untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan tahun 2020," tutup Kamal, mengingatkan, kepada RiauOnline.co.id.****