Dua Persen PPDB Diberikan Untuk Anak Tim Medis dan Non Medis Covid-19

Ilustrasi-penerimaan-siswa.jpg

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau memberikan perhatian khusus kepada tenaga medis dan non medis yang menangani pasien Covid-19 di seluruh rumah sakit di Riau. Selain memberikan insentif, Pemprov Riau juga akan memberikan jatah khusus kepada anak tim medis dan non medis yang menangani pasien Covid-19 saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) nanti.

PPDB tahun ini akan dimulai pada tanggal 17 sampai dengan 25 Juni 2020, secara online. Termasuk untuk tes khusus SMKN online juga dilaksanakan tanggal 17 sampai 25 Juni.

Kepala Bidang Pendataan dan Pengembangan Disdik Riau, Muhammad Guntur, Minggu 14 Juni 2020 mengatakan, awalnya tidak ada dalam Juknis penerimaan bagi anak kandung tenaga medis dan non medis. Namun sebagai bentuk penghargaan pemerintah memasukkan dalam Juknis PPDB sebesar 2 persen diperuntukkan bagi anak kandung tenaga medis dan non medis, dalam menangani Covid-19 di Riau.



“Ada tambahan prioritas PPSB untuk anak-anak dari Tenaga medis dan Non medis yang terlibat langsung dalam penanganan covid-19 sebanyak 2 persen, dan prioritas utk hafiz quran. Bagi anak kandung Tenaga Medis dan Non-Medis seperti dokter, perawat, bidan, tenaga labor, supir ambulan,” katanya.

Mereka yang terlibat dalam penanganan Covid- 19 dengan menunjukan SK/Surat Tugas yang ditandatangani oleh Kepala Rumah Sakit, laboratorium atau penanggung jawab tempat isolasi mandiri dari Rumah Sakit Covid-19 Rujukan Pemerintah, Kartu Keluarga, dan akte kelahiran.

Kemudian bagi anak dari tenaga media yang meninggal dunia, juga diberikan prioritas untuk mendaftar langsung PPDB. Dengan tetap menunjukkan surat kematian.

“Jadi jika tenaga kesehatan yang bertugas telah meninggal dunia, harus menunjukan Surat Kematian dan Keterangan dari Kepala Rumah Sakit bahwa sebelumnya bertugas di RS Tersebut. Anak-anak mereka juga menjadi prioritas untuk langsung masuk sekolah tingkat SMAN/SMKN,” ketua panitia PPBD Riau ini. (*)