PLN Ungkap Penyebab Melonjaknya Tagihan Listrik Warga, Ombudsman Minta Ini

Ahmad-Fitri2.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU -PLN Riau blak-blakan terkait penyebab melonjaknya tarif listrik warga di beberapa daerah di Provinsi Riau dan kota Pekanbaru. Beberapa penyebab yang diutarakan adalah bahwa tagihan listrik bulan April dan Mei dihitung menggunakan rata-rata tagihan bulan-bulan sebelumnya. Dan hal ini tidak mencerminkan kondisi pemakaian aktual karena tidak dilakukan pembacaan meteran.

Hal itu diutarakan Senior Manager Niaga PLN UIW Riau dan Kepri saat berkunjung ke Ombdusman perwakilan Riau. Turut juga hadir Manajer PLN UP3 Pekanbaru. menjelaskan kenapa terjadinya lonjakan tagihan rekening listrik kelompok rumah tangga pada bulan Juni 2020.



Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Ahmad Fitri mengharapkan manajemen PLN di Riau mengoptimalkan pengelolaan pengaduan masyarakat yang mengeluhkan lonjakan tagihan rekening listrik. Dengan demikian masyarakat tentu akan mendapatkan penjelasan yang sebenarnya kenapa terjadi lonjakan tagihan rekening listrik dalam beberapa bulan terakhir.

Dalam penjelasan kepada Ombudsman, PLN memaparkan saat ini sudah memiliki sejumlah kanal pengaduan dalam menyikapi masalah kenaikan tagihan listrik. Di antaranya dengan membuka kanal contact center dan posko pengaduan untuk melayani pengaduan masyarakat yang datang langsung. PLN juga membuka layanan pengaduan via Whatsapp di setiap Unit Layanan Pelanggan. Solusi PLN atas laporan masyarakat adalah memberikan kebijakan relaksasi atas lonjakan tagihan tersebut.