Kabar Gembira, Air Terjun Guruh Gemurai di Kuansing Segera Dibuka Kembali

Air-Terjun-Guruh-Gemurai.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kuansing rencana akan membuka kembali sejumlah objek wisata terutama yang sudah memiliki pengelola.

"Sesuai arahan pimpinan tidak semua objek wisata yang akan dibuka untuk umum, hanya beberapa saja terutama yang sudah memiliki pengelola," ujar Kepala Disparbud Kuansing melalui Kepala Bidang Destinasi Wisata, Nasjuneri, Kamis, 4 Juni 2020.

Sejumlah objek wisata yang rencana akan dibuka kembali, disampaikan Nasjuneri, seperti air Terjun Guruh Gemurai di desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Danau Koto Kari di Kecamatan Kuantan Tengah dan Danau Soriak di desa Sungai Sorik, Kecamatan Kuantan Hilir.

Saat ini, katanya, pihaknya tengah mempersiapkan aturan apabila ketiga objek wisata tersebut jadi dibuka. "Kalau jadi dibuka akan diterapkan protokol kesehatan Covid-19 disana nanti," katanya.

Setiap objek wisata, kata Nasjuneri, akan ada petugas khusus yang memantau pengunjung yang datang. Setiap pengunjung wajib menggunakan masker. "Apabila ada pengunjung tidak menggunakan masker bisa ditegur dan dilarang untuk berada di lokasi objek wisata, ini demi kenyamanan dan keamanan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19," katanya.

Dilokasi objek wisata, sambungnya, juga wajib tersedia westafel atau tempat cuci tangan. Setiap pengunjung juga diwajibkan untuk selalu menjaga jarak atau physical distancing.

"Kalau disetujui nanti oleh pimpinan, maka akan kita beritahu pengelola. Kalau didaerah kita baru ada tiga objek wisata yang sudah ada pengelola," katanya.

Diberitakan sebelumnya, objek wisata di Kabupaten Kuansing sudah telah ditutup sejak ditetapkannya Kuansing siaga darurat Covid-19 pada 19 Maret lalu.

Penutupan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Kuansing Nomor 556/DPK-DP/2020/59 tentang kewaspadaan dan pencegahan penularan corona virus disease (Covid 19).

Serta menindaklanjuti Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan corona virus disease (Covid 19). Dan keputusan Kepala BNPB RI Nomor 13 A tahun 2020 tentang perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia.

Sejumlah objek wisata yang sudah ditutup untuk sementara dan selalu ramai pengunjung diantaranya air terjun Guruh Gemurai di Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik.

Kemudian danau soriak di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Embung di Desa Perhentian Luas, Kecamatan Logas Tanah Darat, Danau Koto Kari di Kuantan Tengah dan objek wisata lainnya.