DPP PAN Panggil Hamiluan dan PAN Rohul Soal Dugaan Surat Rekomendasi Palsu/Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Irvan Herman
(Hasbullah)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PAN, dr Irvan Herman angkat bicara terkait kisruh Pilkada Rohul yang mana diduga ada surat rekomendasi palsu dari DPP PAN.
Surat rekomendasi diduga palsu ini diberikan pada ke Hamiluan, padahal DPP PAN hanya memberikan surat rekomendasi kepada dua orang kader yakni Bendahara DPW PAN Riau, Erizal dan Ketua DPD PAN Rohul, Syahril Topan.
"Setelah kita melakukan konfirmasi kepada tim sekretariat DPP PAN, memang belum pernah mengeluarkan rekomendasi atas nama calon tersebut (Hamiluan). DPP PAN hanya mengeluarkan sementara untuk saudaraku Erizal dan Syahril Topan," kata Irvan, Selasa, 2 Juni 2020.
Berdasarkan Peraturan Partai No 5 tahun 2015, DPW dan DPD PAN tidak boleh menghilangkan nama calon pilkada yang telah mendaftar secara resmi ke DPD atau DPW PAN untuk di usulkan ke DPP PAN.
Namun, dalam Pleno yang dilakukan DPD PAN Rohul hanya mendukung Hamiluan, dan mengenyampingkan nama-nama yang sudah mendaftar, termasuk dua orang yang sudah diberikan SK rekomendasi sebelumnya.
"DPP PAN menyayangkan pleno (DPD Rohul) tetap dilaksanakan apalagi sampai menghilangkan nama-nama calon lain yang sudah mendaftar tanpa mempertimbangkan situasi dan dinamika yang berkembang," kata Irvan.
Kemudian, sesuai UU Pilkada hanya DPP partai yang dapat mengirimkan nama calon sebagai kandidat resmi partai.
Dalam waktu dekat ini, DPP akan meminta keterangan ke beberapa pihak terkait termasuk kepada Hamiluan untuk mempertanyakan asal mula berkas rekomendasi ini.
"Ini menyangkut marwah partai dalam hal ini DPP PAN. Dinamika ini sudah menjadi atensi di DPP PAN dan ini bisa saja berpengaruh terhadap proses SK untuk si calon tersebut dari DPP PAN, kita mulai dengan baik sehingga akhirnya juga baik," tuturnya.
Saat ini, DPP PAN masih fokus pada kader PAN dan masih akan menunggu hasil perjuangan kader yang ingin maju di Pilkada, salah satunya membawa SK dari partai lain.
"Kita akan evaluasi ini sambil menelusuri siapa oknum yang melakukan ini dan siapa saja pihak yang mendukung oknum tersebut. Sekali lagi, DPP PAN akan prioritaskan kader yang dapat rekomendasi serta calon lain yang sudah mendaftar," katanya lagi.
Dia melanjutkan lagi, tidak menutup kemungkinan juga kader lain untuk mendapatkan dukungan dari PAN, asalkan sesuai persyaratan meskipun pleno sudah dilakukan.
"Karena pleno itu kan bersifat usulan dan semua keputusan ada pada Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP dengan pertimbangan berbagai pihak, bukan saja tim pilkada, apalagi dengan adanya kasus seperti ini tentunya akan banyak pertimbangan," tutupnya.
Sebelumnya, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dikabarkan memberi dukungan sekaligus rekomondasi kepada pasangan Hamulian.
Hamiluan akan berpasangan dengan Teddy Mirza Dal, sebagai bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Rohul di Pilkada 2020.
Hal ini disepakati dalam Rapat Pleno Penetapan Calon Bupati dan Wabup Rohul di Kantor DPD PAN Rohul, kemarin, 1 Juni 2020.
Usai rapat pleno, Ketua Panitia Penjaringan DPW PAN Provinsi Riau, Mustafa Kamal mengakui, DPW PAN Riau sejauh ini belum pernah merekomendasikan salah satu pasangan calon Bupati dan Wabup Rohul ke DPP PAN.
Hamiluan juga menyebut, rapat pleno tersebut, DPD PAN Rohul merekomendasikan pasangan calon Hamulian-Teddy Mirza Dal, karena pasangan dinilai sudah memenuhi persyaratan.
"Sehingga PAN mengusung Hamulian dari partai kita (PAN). Prosesnya masih berjenjang, tak selesai sampai di sini," terang Mustafa.