Banyak Perusahaan Batu Bara Berizin di Kuansing, Namun Hanya 2 yang Beroperasi/Tambang batu bara di Kecamatan Pucuk Rantau/Riau Online
(Riau Online)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau menyebut di Kuansing terdapat sekitar enam perusahaan tambang batu bara yang masih aktif Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya.
Namun dari enam perusahaan tambang batu bara tersebut hanya dua yang masih beroperasi yakni PT Quasar Inti Nusantara (QIN) di Kecamatan Pucuk Rantau dan PT Manunggal Inti Artamas (MIA) beroperasi di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir.
"Perusahaan ini beroperasi karena ada izin. Untuk PT QIN itu sudah mengantongi clean and clear (CnC)," kata Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, Indra Agus melalui pesan Whatshapp, Kamis, 28 Mei 2020.
Mantan Kepala Bappeda Litbang Kuansing ini mengatakan, untuk PT QIN sudah berlinsensi CnC sampai ke pusat. Sementara untuk jumlah tambang batu bara di Kuansing, dikatakan Indra, lumayan banyak tapi yang beroperasi hanya dua yakni PT QIN dan PT MIA.
"Yang lain belum beroperasi, tapi izin mereka hidup," ujar Indra Agus.
Indra menyebut ada sekitar enam perusahaan tambang bara di Kuansing izinnya masih hidup. "Ada enam mungkin tapi kurang ingat. Di Kecamatan Cerenti itu ada sekitar 2 atau 3 perusahaan," katanya.
Kemudian untuk luas lahan tambang kedua perusahaan ini, dirinya mengaku kurang hafal. "Kalau luas kurang hafal, lagi di Inspektorat jadi tidak ada bawa data," katanya.