RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bakal Calon Wakil Bupati Kuansing, Suhardiman Amby berharap agar pemerintah pusat melihat Pilkada serentak 2020 secara parsial, bukan secara menyeluruh.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi rencana Pilkada serentak yang akan dilangsungkan pada akhir 2020 merujuk pada protokoler Covid-19, dimana salah satu poinnya kampanye dilakukan secara virtual.
"Prinsip kita mengikuti ketentuan yang sudah dibuat, tapi harapan kita Mendagri harus melihat secara parsial, kabupaten yang masih hijau ya tidak apa-apa dilakukan terbuka," kata Politisi Hanura ini, Kamis, 28 Mei 2020.
Kata dia, terpenting kampanyenya tidak dihadiri banyak orang, biasanya kampanye Akbar dihadiri 10 ribu orang, dengan adanya ancaman Covid-19 cukup diikuti 1000-2000 orang saja. Namun, titik kampanye saja yang diperbanyak.
Kemudian, kampanye Akbar juga tidak perlu membawa kelompok artis ibu kota seperti biasanya, karena dikhawatirkan menghimpun orang dari luar kabupaten. Disamping ada kekhawatiran kelompok ini membawa virus.
Alasan kampanye terbuka ini dilaksanakan, menurut politisi yang biasa disapa Datuk ini, dilakukan mengingat masih banyak masyarakat yang belum melek teknologi, sehingga kurang efektif jika dilakukan secara virtual.
"Kalau secara virtual kan banyak masyarakat yang belum melek teknologi. Orang-orang tua kita masih banyak yang gaptek, makanya bagus dilakukan secara terbuka saja," jelasnya.
Pun begitu, Suhardiman yang hampir dipastikan berpasangan dengan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra ini menambahkan, jika pemerintah tetap menginginkan kampanye secara virtual, pihaknya mengaku siap saja.
"Kalau memang demi keselamatan bangsa, atas dasar upaya pencegahan wabah kampanye terbuka ditiadakan, ya kita siap saja kampanye via medsos," tuturnya.
Intinya, ia mendukung Pilkada tetap dilaksanakan tahun ini karena ia khawatir jika terus diulur maka tidak ada kepala daerah yang definitif. Artinya, ratusan daerah di Riau hanya dipimpin Pejabat (Pj) Bupati/Walikota saja.
"Pj itu tak bisa mengambil kebijakan, Pj hanya melaksanakan kegiatan yang sudah ada, tidak bisa mengubah RPJMD dan lainnya. Pembangunan jadi terbengkalai, jadi memang harus ada kepala daerah defenitif," jelasnya.
Sejauh ini timnya, sambung Suhardiman sudah mulai berkampanye melalui baliho-baliho dan spanduk di Kuansing, disamping juga gencar kampanye melalui media sosial.
"Tim kita sudah bekerja maksimal, mungkin sekarang masih visi misi lewat baliho-baliho termasuk baliho imbauan Covid-19, kita sudah bergerak," tutupnya.
Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 tetap digelar pada Desember 2020. Dalam Pilkada kali ini ada sejumlah perbedaan. Hal ini karena kegiatan harus mengacu pada protokol kesehatan pencegahan wabah virus corona.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, Pilkada serentak 2020 yang rencananya dilaksanakan pada Desember 2020 dilakukan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan khususnya pada tahapan pilkada yang berisiko penularan COVID-19.
"Belajar dari pengalaman negara lain dan kemudian bagaimana menyiasatinya, Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada Desember tetap kita laksanakan namun protokol kesehatan kita komunikasikan dan koordinasikan," kata Tito dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR secara fisik dan virtual, di Jakarta, Rabu (27/5/2020) dilansir dari ayobandung.com
Dia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada KPU bahwa ada beberapa kegiatan penting dalam tahapan Pilkada 2020 seperti pembentukan dan pelatihan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang bisa dilakukan secara berjenjang dan virtual.
Menurut dia, untuk pemutakhiran data pemilih oleh petugas dilakukan secara "door to door" dengan mengenakan sarung tangan dan alat pelindung diri (APD).
"Lalu kegiatan pendaftaran calon tidak harus dengan rombongan dan konvoi, pengundian dan pengumuman pasangan calon bisa dilakukan secara virtual," ujarnya.
Menurut dia, untuk kampanye pilkada tidak perlu dilakukan secara fisik namun bisa dilakukan dengan kampanye terbatas dalam ruangan dan menggunakan media termasuk "live streaming".
Tito mengatakan, untuk pemungutan suara, disarankan adanya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan khusus di daerah yang masuk zona merah pandemi COVID-19 harus menggunakan APD, masker, dan sarung tangan.