Sempat Reaktif saat Rapid Test, 4 Pegawai Kejari Dumai Negatif Covid-19

Ilustrasi-Jaksa.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Setelah melalui swab test, empat pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai dinyatakan Negatif. ebelumnya mereka dinyatakan Reaktif Covid-19 saat mengkuti rapid test. Kepala Seksi Intelijen Kejari Dumai Dede Setiawan mengakan pada Rabu 27 Mei 2020, keempat pegawai tersebut telah masuk kerja dan tidak ada lagi yang dinyatakan reaktif Corona, ODP dan juga PDP.

 

"Alhamdulillah, hingga kini tidak ada pegawai dan honorer Kejari Dumai yang masuk dalam kategori ODP (Orang dalam Pemantauan, red), PDP (Pasien dalam Pengawasan,red), maupun positif terkonfirmasi Covid-19," ujarnya, Selasa 27 Mei 2020.

 

Sebelumnya, ada 4 dari 52 orang pegawai di lingkungan Korps Adhyaksa itu yang dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Selasa 5 Mei 2020 lalu. 



 

Keempat pegawai tersebut disarankan untuk melaksanakan isolasi mandiri di rumah  selama 14 hari, Kemudian dilakukan pemeriksaan swab test PCR.

 

Tim Medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai melakukan pengambilan swab hidung dan tenggorokan terhadap keempat orang yang dinyatakan reaktif. Dari hasil pemeriksaan, keempatnya dinyatakan negatif Virus Corona. Setelah dinyatakan negatif kata Dede, pegawai tersebut diminta untuk mengisolasi diri di rumah terlebih dahulu selama 14 Hari. 

 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Mia Amiati, Senin 11 Mei 2020 lalu, meminta pegawai Kejaksaan Negeri Dumai melaksanakan Pekerjaan di rumah, namun setelah dinyatakan negatif terpapar virus Corona, Kini telah kembali bekerja di kantor.

 

"keempatnya telah kembali bekerja. Begitu juga dengan aktivitas kantor, berjalan lancar dan kondusif," Katanya.