Pemerintah Kabupaten Pelalawan menyiapkan sebanyak 6 unit Pos Check Point untuk pengawasan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Pelalawan, Riau.
(istimewa)
Laporan : RISKI APDALLI
RIAU ONLINE, PELALAWAN - Selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tim gugus tugas penanggulangan dan pencegahan Covid-19 Pelalawan akan mengalihkan jalan sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan masuknya virus corona di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Adapun untuk semantara jalan yang bakal dialihkan seperti di daerah rawan penularan Covid-19 atau virus corona berada di Kota Pangkakan Kerinci.
Dari pengalihan jalan tersebut, warga yang melintasi Kota Pangkalan Kerinci wajib melalui tahapan dari protap Kementrian Kesehatan (Kemenkes) di pos check point, kemudian akan di arahkan melintasi jalan yang telah dialihkan.
"Mulai malam ini, jalan kota (Jalan Lintas Timur) kita alihkan ke jalan lingkar. Jadi orang yang melewati Pelalawan setelah lolos di check dan dinyatakan sehat, harus melewati jalan lingkar nantinya," ungkap Pelalawan, HM Harris.
Dari situ nanti, tambah Bupati Harris, menjelang Peraturan Bupati (Perbub) selesai akan ada perubahan dan juga dengan sanksi yang akan di terapkan sesuai Perbup.
Dalam hal ini, tutur Bupati, tim gugus tugas Covid-19 Pelalawan, akan selalu meminta masukan dari semua pihak terkait penerapan PBB ini kedepannya.
"Sekarang kan masih tahapan sosialisasi selama 7 hari, nanti kedepan dengan keluarnya Perbup kemungkinan ada perubahan lagi, begitu juga dengan penerapan sanksi nantinya. Kita terbuka untuk masukan dari masyarakat, media dan semua pihak lainnya," terang Harris, kepada RiauOnline.co.id.***