Bawa Narkoba, Pengendara Sedan Nyaris Tabrak Polisi Jadi Tersangka

tsk-IH.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru akhirnya menetapkan dua pengendara sedan Camry putih yang nekat menerobos serta nyaris menabrak petugas sebagai tersangka.

Keduanya nekat melawan petugas saat melakukan penutupan sejumlah ruas jalan protokol di ibu kota provinsi Riau tersebut selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Dari tangan tersangka juga ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 10,45 gram," kata Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhianda di Pekanbaru, Kamis.

Dia mengatakan identitas kedua tersangka tersebut adalah Ir alias Irwan (43) dan BA alias Bain (19). Kedua tersangka merupakan warga kota Dumai.



Selain kedua tersangka, polisi juga melakukan pengembangan dengan ditemukannya sabu-sabu dari tangan kedua tersangka. Hasilnya, seorang tersangka lainnya berinisial AM alias Amek (26) turut ditangkap. Dari AM yang juga merupakan warga kota Dumai itu dua tersangka di atas mendapatkan sabu-sabu

Sebelumnya diberitakan sebuah sedan berisi dua pria nekat menerobos pemblokiran jalan yang dijaga aparat kepolisian dan TNI saat pelaksanaan PSBB, Rabu malam tadi (13/5).

Beruntung petugas langsung berhasil menangkap kedua pria yang berusaha melawan dan menerobos jalan Jang Tuah Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya itu, atau tak jauh dari Masjid Nurul Iman tersebut.

Pada saat pelaksanaan kegiatan, satu persatu kendaraan yang melintas dilakukan pemeriksaan untuk memastikan mereka mematuhi aturan PSBB dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Saat itu lah, ditemukan satu unit kendaraan roda empat yang melaju ke arah petugas.

Usai memacu kencang mobil itu, pengemudi juga tidak mau berhenti dan berusaha menerobos petugas. Beruntung, dengan sigap petugas yang berjaga dengan beberapa lapis itu berhasil mengambil tindakan cepat.