Saat Penjaga Sarang Walet Selamat dari Sabetan Senjata Tajam Pencuri

ilustrasi-sajam.jpg
(istimewa)

Laporan: RISKI APDALLI

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Muslim (52), warga Kelurahan pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, berhasil menyelamatkan diri dari serangan dua orang tak dikenal (OTK) menggunakan senjata tajam.

Pria paruh baya yang bekerja sebagai penjaga sarang burung walet milik saudaranya bernama Dasman alias Simei ini, berhasil lolos dari mengancam nyawanya.

Peristiwa berawal saat ia hendak melihat atau mengontrol perkarangan rumah walet yang dijaga agar tidak terjadi pencurian, pada 10 Mei 2020 dinihari.

Setelah ia tiba di lokasi, ia memergoki dua orang tidak dikenalnya keluar dari pintu belakang rumah walet tersebut.



Tanpa pikir panjang, dua pelaku itu langsung menyerang korban ke arah kepala dan lengan sebelah kiri diduga menggunakan benda tajam. Beruntung, pria paruh baya tersebut berhasil menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian kepada Simei, pelimilik rumah walet. Dimana rumah Simei tak jauh dari lokasi.

Selanjutnya Simei, sekitar Pukul 02.00 Wib, melaporkan kejadian yang menimpa pekerjanya ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bunut.

Didampingi anggota Polsek, Muslim dibawa ke bidan Desa terdekat guna mendapatkan pertolongan pertama.

Hal ini dibenarkan Kapolres Pelalawan AKBP M. Hasyim Risahondua melalui Kapolsek Bunut, AKP. Rokhaini.

"Benar pelapor Dasman alias Simei telah mengalami kerugian yang ditaksir 8 ons sarang walet atau setara Rp 10 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bunut," ungkap Kapolsek, Ahad 10 Mei 2020.

Dari oleh tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil menemukan berbagai barang bukti (BB) yang ditinggal pelaku. Diduga pelaku berhasil mengambil sarang burung walet di rumah walet milik Simei tersebut.

"BB yang kita amankan berupa 1 buah Obeng, kunci inggris, dan besi sepanjang 40 cm. Pelaku di diduga mengambil sarang walet dengan mencongkel dinding papan rumah walet dan merusak gembok pintu rumah walet itu. Dan saat ini sudah kita lidik untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Kapolsek AKP Rokhaini kepada RiauOnline.co.id.***