Laporan: RISKI APDALLI
RIAU ONLINE, PELALAWAN - Pihak perusahaan Asian Agri, Grup Usaha PT. Indo Sawit Subur memberikan keterangan terkait kecelakaan tenaga kerja yang terjadi pada Rabu dinihari, 29 April 2020 lalu. Dalam peristiwa itu, satu pekerja dilaporkan meninggal dunia.
"Maaf kemarin kami terlebih dahulu fokus ke penanganan korban dan hal terkait, sehingga rilis (Jawaban) dari kami terlambat. (Soal hari ini baru dikirim) kami kelupaan," kata Humas perusahaan A Taufik.
Pihak perusahaan membenarkan laporan yang diterima oleh Polsek Ukui terkait adanya kecelakaan kerja yang mengakibatkan pekerja meninggal dunia. Ia menilai peristiwa yang terjadi murni kecelakaan kerja. Sejauh ini, PT IIS telah memenuhi standar keselamatan kerja dalam operasionalnya.
"Saat bertugas, yang bersangkutan telah memenuhi prosedur keamanan dan keselamatan kerja (K3), sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kejadian ini murni kecelakaan kerja," tegas Taufik, dalam keterangan tertulisnya.
Namun pihaknya tidak menjelaskan apakah ada kajian ahli yang menyebutkan peristiwa itu masuk dalam kategori kecelakaan kerja. Untuk seluruh pembiayaan dan hak-hak korban, perusahaan PT. IIS akan memproses sesuai ketentuan ketenagakerjaan.
"Terkait hak-hak korban selaku karyawan perusahaan akan diproses sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan. Perusahaan juga akan mendampingi keluarga korban untuk mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Taufik.
"PT Inti Indosawit Subur selalu mematuhi standar prosedure K3 yang berlaku untuk menjaga keselamatan, kesehatan dan memberikan rasa aman kapada setiap pekerja dalam menjalankan pekerjaannya. Secara rutin kami mengingatkan semua tim pabrik dan keluarga untuk memperhatikan dan mematuhi aturan kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan pabrik dan kawasan sekitar pabrik termasuk pemukiman karyawan," dia menambahkan.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Pelalawan menerima laporan peristiwa kecelakaan kerja menyebabkan pekerja Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Inti Indosawit Subur (IIS) meningal dunia, di Desa Bagan Limau, Ukui, Pelalawan. Korban inisial AS (19) berstatus pekerja harian lepas meninggal usai kakinya tertarik alat conveor.
Conveor merupakan alat pendorong minyak dari bawah mesin pres menuju bak sedimentasi pada pabrik kelapa sawit perusahaan grup Asian Agri tersebut. Peristiwa terjadi pada Rabu dinihari, 29 April 2020 kemarin.
Menurut keterangan saksi kata Edi, peristiwa terjadi sekitar jam 03.00 Wib saat saksi dan korban sama-sama bekerja di Kernel Crushing Plant (KCP).
"Saksi sebagai Operator dan korban pembantu Operator, saat itu terjadi kerusakan di mesin Pres No 3, lalu saksi dan korban memperbaikinya lalu saat itulah korban terpelset sehingga kaki sebelah kirinya ketarik dan diputar oleh Conveor yang berada di bawah mesin Pres, sehingga tubuh korban bagian sebelah kiri diputar oleh Conveor," pungkas Edi.