Laporan: RISKI APDALLI
RIAUONLINE, PELALAWAN - Kepolisian Resor Pelalawan menerima laporan peristiwa kecelakaan kerja menyebabkan pekerja Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Inti Indosawit Subur (IIS) meningal dunia, di Desa Bagan Limau, Ukui, Pelalawan. Korban inisial AS (19) berstatus pekerja harian lepas meninggal usai kakinya tertarik alat conveor.
Conveor merupakan alat pendorong minyak dari bawah mesin pres menuju bak sedimentasi pada pabrik kelapa sawit perusahaan grup Asian Agri tersebut. Peristiwa terjadi pada Rabu dinihari, 29 April 2020 kemarin.
"Pada hari ini Rabu tgl 29 April 2020 sekira jam 08.00 Wib telah datang ke Polsek Ukui, Humas PT. Indosawit Sdr Danton Sitompul yang melaporkan jika telah terjadi laka kerja di Pabrik," kata Kapolres Pelalawan AKBP M. Hasyim Risahondua melalui Kasubag Humas IPTU Edi Haryanto kepada Riauonline.co.id, Senin 4 Mei 2020,
Seetelah mendapat informasi tambahnya, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Budi Indre, untuk melihat korban yang dibawa ke Puskemas Ukui pihak perusahaan.
"Setibanya di Puskesmas ditemukan korban sudah meninggal dunia, dimana bagian pinggang sebelah kirinya patah, lalu bagian paha hingga ke bawah juga kaki sebelah kiri terdapat luka robek dan sudah dijahit," terangnya.
"Setelah itu dilakukan olah TKP di Pabrik I PT.Indosawit, dimana di TKP ditemukan Conveor yaitu lokasi korban terpelset yang mengakibatkan kaki sebelah kiri korban ketarik dan diputar oleh Conveor, adapun Conveor tersebut alat untuk mendorong minyak dari bawah mesin Pres ke Bak Sedimentasi," tambah Edi.
Menurut keterangan saksi kata Edi, peristiwa terjadi sekitar jam 03.00 Wib saat saksi dan korban sama-sama bekerja di Kernel Crushing Plant (KCP).
"Saksi sebagai Operator dan korban pembantu Operator, saat itu terjadi kerusakan di mesin Pres No 3, lalu saksi dan korban memperbaikinya lalu saat itulah korban terpelset sehingga kaki sebelah kirinya ketarik dan diputar oleh Conveor yang berada di bawah mesin Pres, sehingga tubuh korban bagian sebelah kiri diputar oleh Conveor," pungkas Edi.
Setelah dilakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak keluarga korban keberatan untuk di lakukan otopsi.
Pihak PT IIS atau Asian Agri Group belum memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan. Dihubungi melalui seluler maupun pesan singkat belum terjawab.