Harimau Sumatera Kembali Dievakuasi dari Kawasan Konsesi Perusahaan Kelapa Sawit

harimau-inhil.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Upaya penyelamatan dan evakuasi seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) sejak sepekan terakhir, di Kecamatan Pelangiran Indragiri Hilir membuahkan hasil. Evakuasi harimau melibatkan aparat gabungan TNI, Polri dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau kembali menjadi sorotan dengan kemunculan si raja rimba itu. Si kucing belang berusia cukup dewasa kehilangan arah itu masuk dalam perangkap kotak besi yang dipasang petugas di kawasan PT Riau Indo Agro Palma (RIA), perusahaan sawit di Desa Tanjung Simpang, Pelangiran, Indragiri Hilir.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Inhil, AKP Warno di Pekanbaru, Minggu mengatakan harimau berukuran cukup besar itu berhasil ditangkap dengan menggunakan perangkap (box trap) di Petak 0226 Kanal Sekunder 41 D PT RIA Desa Tanjung Simpang.



"Harimau ditangkap pada Sabtu kemarin (02/5) sekitar pukul 09.00 WIB setelah masuk dalam perangkap (box trap) yang dipasang oleh BBKSDA Riau bersama dengan HSE Arara Abadi," katanya.

Penangkapan tersebut bukanlah akhir dari upaya keras petugas, melainkan awal dari cerita penyelamatan yang cukup alot.

Sekira 10 jam kemudian atau sekitar pukul 18.30 WIB, harimau baru berhasil dievakuasi ke Dermaga Nursery PT RIA di Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran.

Sesampainya di Dermaga, harimau langsung diberikan obat bius karena harus menempuh jalan panjang untuk menuju ke pusat rehabilitasi satwa Yayasan Arsari Djojohadikusumo. Perjalanan itu ditempuh melalui jalur sungai dan darat dan bisa memakan waktu hingga belasan jam lamanya karena pusat rehabilitasi harimau itu berada di Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.