RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rusidi Rusdan menghimbau kepada para Bakal Calon Kepala Daerah yang akan ikut Pilkada serentak di 9 kabupaten kota se Riau untuk tidak memanfaatkan momen Covid-19 sebagai ajang kampanye.
Melalui siaran persnya, Rusidi mengatakan imbauan ini juga ditujukan kepada Tim Sukses (Timses) maupun simpatisan bakal calon tersebut.
"Saya imbau marilah berpolitik integritas dengan tidak memanfaatkan situasi wabah Corona dengan memboncengi kegiatan pemberian bantuan Covid-19, jangan menempelkan atribut pada bantuan Covid-19," kata Rusidi, Minggu, 3 Mei 2020.
Rusidi menegaskan, dirinya tidak masalah jika Bakal Calon berniat memberikan bantuan kepada masyarakat di daerahnya atas dasar kepedulian kepada sesama. Namun yang tidak boleh adalah memanfaatkan momen ini.
"Kalau ada yang berniat memberikan bantuan, Bawaslu tidak melarang, Bawaslu hanya menghimbau agar bisa berpolitik santun dan tidak memanfaatkan penderitaan rakyat untuk kepentingan politik," tutupnya.