Pemerintah Larang, Pemkab Inhu Minta Warga Tak Cemas Salat Berjamaah

Bupati-Indragiri-Hulu-Yopi-Arianto.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah mengimbau umat islam untuk melakukan salat berjamaah di masjid. Pemerintah juga meminta seluruh umat beragama untuk beribadah di rumah demi memutus penularan virus corona.

 

Namun imbaun tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan oleh Bupati Indragiri Hulu, Yopi Arianto. Padahal berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Per Senin, 27 April 2020, ada sebanyak  50.307 ODP dan sebanyak sedang dalam proses pemantauan.

 

Sebanyak 14.071 ODP dalam proses pemantauan, kemudian 595 PDP, dengan total 75 orang yang meninggal dan 251 orang yang masih dirawat. Sedangkan untuk kasus positif covid-19 ada 39, 21 dirawat, pulang dan sehat 14 orang sedangkan yang meninggal sebanyak 4 orang.

 

Bupati Yopi memastikan masyarakat Indragiri Hulu tetap bisa melaksanakan shalat ibadah berjamaah terutama shalat tarawih meski di beberapa daerah lain dilarang keras.

 

Politisi Golkar ini bahkan melakukan safari ke masjid-masjid yang ada di Indragiri Hulu bersama dengan masyarakat sekitar masjid tersebut.

 



Salah satu akun Facebook bernama "Bung Ando" kerap mengekspos kegiatan Bupati Yopi bersama dengan masyarakat saat melaksanakan shalat tarawih berjamaah di beberapa masjid di Rengat.

 

Dalam postingannya, Bung Ando menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan penegasan terhadap pengurus masjid yang melarang masyarakatnya untuk melaksanakan shalat tawarih berjamaah.

 

Kepala Bagian Humas Pemkab Inhu, Supandi, kepada Riau Online membenarkan hal tersebut, masyarakat Inhu tidak perlu cemas melaksanakan shalat berjamaah,  karena Inhu masih zona hijau.

 

"Kita tetap shalat seperti biasa, tapi harus memperhatikan protokol kesehatan, pakai masker, rajin cuci tangan dan lainnya. Setelah tarawih kita langsung pulang dan tarawih dipercepat dari biasanya," kata Supandi, Selasa, 28 April 2020.

 

Berdasarkan Fatwa MUI, jelas Supandi, daerah zona hijau diperbolehkan melaksanakan shalat berjamaah, lain halnya jika status sudah meningkat menjadi zona kuning.

 

"Jangankan merah, kalau zona sudah kuning pasti kita larang," tegasnya.

 

Sejauh ini, Pemkab Inhu mengawasi ketat setiap Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang ada di Inhu, dimana saat ini jumlah ODP hanya tersisa sebanyak 44 orang saja.