Laporan: ANDRIAS
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kepala lembaga pemasyarakatan Lapas IIA Bengkalis, Edi Mulyono mengatakan pihaknya sudah menangkap kembali satu dari dua napi yang sempat kabur dari Lapas Bengkalis, Kamis 23 April 2020, sekitar pukul 16.00 WIB, petang kemarin.
"Satu berhasil kita amankan atas nama Syafran alias Ran, jumat malam tadi, sekitar pukul 12.00 WIB," kata Edi Mulyono dihubungi RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 25 April 2020.
Syafran alias Ran tersangkut perkara narkotika dan pencurian hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsidari 2 bulan, dan 1 tahun penjara. Dia tangkap kembali setelah ditemukan oleh petugas saat berada di kebun sawit warga Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis.
"Anggota lapas yang mengetahui identitas pelaku berada dalam pondok sawit tersebut langsung menangkapnya. Kini pelaku sudah kita amankan dan dibawa ke lapas bengkalis," terang Edi Mulyono.
Hingga saat ini, lanjut Edi Mulyono. Pihaknya tengah fokus untuk menangkap satu orang tahanan lagi yang masih dalam pencarian.
Sebelumnya, Dua orang narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis melarikan diri, Kamis 23 April 2020 petang kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.
Kedua Napi yang kabur dengan cara memanjat pagar tembok beton, lalu melompat keluar.