Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar kembali mengumumkan terdapat penambahan 3 kasus positif covid-19, Jumat 3 April 2020.
(istimewa)
LAPORAN : RISKI APDALLI
RIAU ONLINE, PELALAWAN - Kabupaten Pelalawan merupakan salah satu Kabupaten yang termasuk katagori Transmisi Lokal atau Zona Merah dalam kasus penyebaran Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) atau virus corona, setelah kota Pekanbaru, Dumai dan Kampar.
Hal ini diungkapkan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar saat mengelar Video Conference dengan seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, Kamis, 23 April 2020 kamarin Kantor Bupati, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
"Kementerian Kesehatan telah memberitahukan kepada khalayak ramai, bahwa daerah terjangkit yang telah terjadi di Riau ini adalah pertama Pekanbaru, kemudian disusul Dumai, selanjutnya Kabupaten Kampar, dan kemarin sudah menyusul lagi Kabupaten Pelalawan. Jadi sudah empat daerah di kita ini yang termasuk daerah dengan transmisi lokal penyebaran Covid-19," ungkap Gubri, Syamsuar.
Transmisi lokal ini, katanya, dimana penyebaran Covid-19 atau virus corona, itu tidak lagi dari masyarakat luar ke kota/kabupaten tersebut, tetapi sudah dari masyarakat ke masyarakat daerah itu sendiri.
"Provinsi Riau sudah termasuk daerah yang beresiko tinggi penularan Covid-19. Jadi daerah kita ini sudah termasuk daerah terjangkit," terang Syamsuar.
Oleh karena itu, lanjut Syamsuar, tentunya harus ada langkah-langkah bersama kita untuk mengatasi hal ini agar tidak berkembang.
Dan langkah menuju ke sana tambahnya, salah satu yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah kota Pekanbaru yaitu Pambatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).
"Upaya PSBB ini sekaligus untuk melakukan upaya-upaya pengawasan dan memperketat yang bertujuan adalah memutus rantai penularan Covid-19," tegas Syamsuar.
Menyikapi ini, Bupati Pelalawan HM. Harris usai mengikuti video conference bersama Gubernur Riau, kepada awak media mengatakan, jika soal PSBB sudah mendapat kajian dari Provinsi, maka pihaknya akan mengikuti saja.
"Kalau Provinsi yang menetapkan dan kajiannya juga berasal dari Provinsi, saya yakin itu lebih matang, termasuk menanggulangi resiko sosialnya, resiko ekonominya, dan segala macam," jelas Bupati Harris.***