Ikuti Kajian Provinsi, Pelalawan Akan Terapkan PSBB

bupati.jpg
(istimewa)

Laporan: RISKI APDALLI

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Kabupaten Pelalawan akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penerapan PSBB di Kabupaten Pelalawan dikarenakan saat ini tidak berlaku lagi kajian daerah, namun kini yang berlaku adalah Kajian dari Provinsi.

Hal ini terungkap, usai melaksanakan video conference bersama Gubernur Riau dan Kabupaten/Kota se Riau, pada Kamis, 23 April 2020 hingga sore itu, saat membahas tentang penerapan PSBB.

"Kan tadi dikatakan kalau sekarang tidak lagi memakai kajian dari daerah, tapi sekarang sudah menjadi keputusan provinsi," ungkap Bupati Pelalawan, HM Harris.



Dijelaskannya bahwa jika soal PSBB sudah mendapat kajian dari Provinsi maka pihaknya akan mengikuti saja.

Pasalnya, jika sudah menjadi kajian dari Provinsi maka Peraturan Gubernur (Pergub)-nya itu yang akan ditunggu oleh Pemkab Pelalawan.

"Saat ini, Pemkab Pelalawan akan mensosialisasikan terkait akan diberlakukannya penerapan PSBB ini pada masyarakat," ujar Harris.

Disinggung soal kendala dari Pelalawan sendiri jika penerapan PSBB ini diberlakukan, Harris mengakui bahwa kendalanya adalah soal kondisi real masyarakat.

Artinya, selama ini pihaknya sudah melakukan kajian dan jika mengajukan PSBB kemudian terjadi sesuatu maka itu akan menjadi tanggung jawab sendiri.

"Tapi kalau Provinsi yang menetapkan dan kajian juga berasal dari Provinsi, saya yakin itu lebih matang. Termasuk menanggulangi resiko sosialnya, resiko ekonominya dan segala macam," pungkasnya.***