RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengakui masyarakat saat ini sangat terbebani oleh tagihan listrik di tengah kondisi ekonomi yang memasuki masa krisis.
Namun, dalam aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang merupakan turunan dari UU Nomor 6 2018, kebutuhan dasar yang ditangani oleh pemerintah hanya dua saja, yakni kesehatan dan pangan.
Hardianto memahami bahwa listrik menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat. Untuk itu, ia akan melihat perkembangan ke depannya bagaimana bantuan pemerintah terhadap kebutuhan listrik masyarakat nantinya.
"Covid ini kan juga merusak tatanan ekonomi, yang biasanya bekerja, sekarang tak bekerja. Dan dampaknya tagihan seperti listrik cukup memberatkan masyarakat, kita nanti akan coba komunikasi dengan PLN," kata Hardianto, Rabu, 22 April 2020.
Hardianto berharap agar PLN bisa memberi perhatian lebih kepada masyarakat, apalagi PLN merupakan perusahaan negara yang mana negara merupakan penanggungjawab kelangsungan hidup rakyat dan kontribusinya sangat dibutuhkan saat ini.
"Apakah nanti ada toleransi bisa nunggak atau gimana. Pajak saja bisa nunggak sampai akhir Mei. Pemerintah kan juga sudah menetapkan Covid ini darurat nasional. Jadi harus ada sikap khusus dari PLN," ujar Hardianto.
Pun begitu, Hardianto tak yakin PLN Riau dan Kepri bisa mengambil sikap sendiri, karena kebijakan PLN harus berdasarkan dari kebijakan pimpinannya yang di pusat.
"Tidak bisa ambil kebijakan, tapi kita berharap ini bisa diusulkan PLN Riau-Kepri ke tingkat atasnya. Harapan ini juga berlaku untuk tagihan lainnya seperti tagihan PDAM dan lainnya," tambah Hardianto.
Seperti diketahui, sejumlah masyarakat mengeluhkan tagihan listrik yang tetap harus dibayar sementara dirinya tidak mempunyai penghasilan apa-apa di tengah bencana Covid-19 ini.
"Makan saja harus hemat-hemat sekarang, sementara listrik tetap juga dibayar, harusnya ada subsidi lah untuk kami," kata salah seorang warga Pekanbaru, Daus.