Selain Jalan Sudirman, Satlantas Polresta Pekanbaru Juga Tutup Jalan Soebrantas

keluyuran.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Satuan lalu lintas Kepolisian Resor Kota Pekanbaru memperluas kebijakan penutupan jalan-jalan utama di ibu kota Provinsi Riau tersebut selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

 

"Untuk malam ini Jalan HR Soebrantas juga ditutup," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Budhianda di Pekanbaru, Rabu. 

 

Pada malam sebelumnya, penutupan jalan Jenderal Sudirman yang memanjang sejak di U-Turn depan GOR Remaja Pekanbaru hingga ke jembatan Siak IV Sudirman ujung juga ditutup. Penutupan dilakukan serentak mulai sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB dinihari keesokan harinya.

 



"Jalan ditutup mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB dinihari," kata Kepala Satlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra di Pekanbaru. 

 

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak keluar dan melintasi jalan tersebut serta mengikuti protokol pemerintah terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku di Pekanbaru sejak pekan lalu itu. 

 

Ia mengatakan polisi akan menjaga setiap akses jalan menuju Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Polisi juga akan melakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku di lapangan jika ditemukan warga yang masih tetap bandel.

 

"Namun kita semaksimal mungkin menjaga jalan agar tetap steril," ujarnya. 

 

Sementara itu, terkait sampai kapan rencana penutupan jalan Sudirman, dia mengatakan akan dievaluasi dan diumumkan lebih lanjut. "Apakah nanti selama PSBB ditutup atau tidak nanti kita umumkan lagi," tuturnya.