Pengcab Mengadu Ke DPRD Bengkalis, Ketua KONI Bengkalis Santai /Mosi tidak percaya terhadap Ketua Koni Bengkalis/Riau Online/Mosi tidak percaya terhadap Ketua Koni/Riau Online
(Riau Online)
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Mosi tidak percaya kepemimpinan Ketua Koni Kabupaten Bengkalis, Darma Firdaus Sitompul terus bergulir. Sejumlah
pengurus cabang (Pengcab) mengadukan hal tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis.
Terpantau, sejumlah pengcab mendatangi kantor DPRD Bengkalis, Senin 20 April 2020, sore. Mereka yang berjumlah belasan orang itu diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Bengkalis, H. Ardi.
Tujuan mereka menyampaikan kepada lembaga legislatif, mosi tidak percaya terhadap Ketua Koni yang tidak ada keterbukaan untuk pengurus atau cabor yang ada. Mereka menilai, KONI Bengkalis saat ini sangat amburadul.
Aliran listrik di Kantor Koni Bengkalis diputus
"Kami melihat dari cabor, dan melihat dari KONI saat ini, sangat amburadul. Di antaranya adanya pemberhentian pengurus secara sepihak. Sedangkan kantor sebagai tempat sekretariat kita, sampai hari ini belum selesai renovasi. Padahal, itu dilakukan pada dana anggaran 2019 lalu," kata Ketua Pengcab Tarung Derajat, H Mustafa Alwi mengawali pertemuan tersebut.
Mustafa Alwi menambahkan, adanya pemutusan arus listrik PLN di kantor koni, dikarena beberapa bulan KONI menunggak. Dan sampai hari ini kabarnya juga masih ada penangguhan pembayaran lebih kurang Rp16 juta lebih yang belum bisa dibayarkan oleh pihak KONI Bengkalis.
Disamping itu, ada beberapa pengcab melakukan mosi tidak percaya, karena melihat adanya Pleno piktif dengan bemberhentian daripada pengurus KONI yakni salah satu bendahara KONI dilakukan pleno piktif dengan ditandatangi tidak sesuai dengan hasil waktu rapat.
Selanjutnya dari pengalokasian dana cabor juga tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Adanya perubahan RKA, pada anggaran APBD-P yang lalu, dengan menimbulkan hal yang sangat serius sekali bagi kami selaku cabor cabor yang ada dibawah naungan KONI," geramnya.
Dipaparkan Mustafa Alwi lagi, beberapa cabor sebelumnya juga telah malakukan audensi dengan pihak Dinas Disbudparpora Bengkalis.
"Dari hasil audensi itu, Disbudparpora mengatakan adanya pajak yang belum di setor dari anggaran Rp12 Milyar. Setelah itu, dari anggaran tersebut tahun 2019 lalu, ada uang sebesar Rp1,3 milyar yang belum dimasukkan SPJ nya. Sedangkan dari pihak Disbudparpora, telah memberikan sangsi berupa SP3 kepada pihak KONI pada bulan Februari lalu," paparnya.
Mustafa Alwi didepan Komisi III DPRD Bengkalis itu juga dengan lantang menyebutkan dari pihak penegak hukum Polda Riau, ada memanggil cabor cabor di Bengkalis sendiri, maupun dipanggil di Mapolda Riau. Disamping itu adanya dana Bori, jadi dana Bori itu belum ada dilaporkan baik itu kepada kami sebagai ketua Cabor yang seharusnya kami mengetahui dana Bori itu, dan anehnya lagi sampai saat ini kami tidak mengetahui sama sekali.
"Masalah ini kami juga sudah melakukan mediasi kepada ketua KONI, untuk menyampaikan agar permasalah ini cepat ditanggapi, supaya tidak berlarut larut, kami juga meminta kepada ketua KONI untuk mengundurkan diri. Agar kami semua cabor cabor tidak ditakuti dengan hal hal hukum,"ungkap Mustafa Alwi lagi.
Sementara itu, pengurus pengcab Gulat, Sinyo Lesnussa menambahkan terkait tata kelola, dalam pengalokasian dana pembinaan cabang olahraga tahun 2019 itu diduga ada konflik kepentingan.
Ditemukannya salah satu ketua Cabor bola volly juga merangkap sebagai tim verifikasi profosal pencairan. Dari hasil verifikasi tersebut, mendapat rekap data, dana pembinaan tahun 2019, anggaran yang paling terbesar itu adalah cabor Anggar dan terbesar kedua adalah cabor bola volley dengan total anggaran Rp352 juta.
"Kalau kita bicara profesionalitas, dengan prestasi selama ini Nol,"ungkap Sinyo.
Lanjut Sinyo, dengan dana sebesar itu, harus ada prestasi yang harus dibawa ke daerah dan tingkat Nasional. Disamping itu juga terkait dengan masalah gulat, gulat ini kami memang mendapat anggaran, diawal tahun 2019 mendapat pencairan 50-40 juta.
"Tetapi diakhir tahun, kami juga mengajukan alat untuk profosal kami. Setelah diajukan tetapi tidak mendapatkan respon, mereka sampaikan ke kami bahwa uangnya sudah habis. Sedangkan profosal masuk. Kembali disuruh masukkan profosal, tapi hanya untuk pencairan dana pelatih ketika sudah kita sampaikan profosal dengan ketua sudah menandatangi fakta integritas dan kwitansi mereka juga bilang uang sudah habis," kesal Sinyo seraya mengatakan tidak menerima uang tersebut.
"Kami melihat dengan cara pengurus KONI atau oknum oknum disana, memang ada disembunyikan. Ketika kami sudah menandatangi dua kali berkas pencairan dua kali juga kami dibatalkan dengan alasan uangnya sudah habis,"pungkas.
Terpisah, Ketua Koni Kabupaten Bengkalis, Darma Firdaus Sitompul mengaku santai dan dengan entengnya menyebut permasalahan itu tidak pantas dilakukan oleh segelintir pengcab yang masih dibawah KONI.
"Kita sudah tahu kok, mereka melakukan aksi dengan mendatangai anggota DPRD Bengkalis. Idealnya, mereka seharusnya menyurati ke Koni namun itu tidak ada. Artinya, biarkan sajalah karena aksi mereka itu bentuk sentimen pribadi saja," kata Darma Firdaus Sitompul menanggapi mosi tak percaya dari sebagian pengcab tersebut.