Pelalawan Tak jadi Usulkan PSBB karena Biaya Besar dan Banyak Pekerja Informal/Bupati Pelalawan HM Harris/Gatra
(Gatra)
RIAU ONLINE, PELALAWAN-Bupati Pelalawan HM Harris memutuskan tidak jadi mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kemenkes lewat Pemerintah provinsi Riau. Anggaran yang besar serta konsekuensi kepada masyarakat aktivitas masyarakat yang terbatasi menjadi alasan utama.
pengajuan PSBB setelah Pemkab Pelalawan bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan elemen lainnya menuntaskan kajian, melalui beberapa kali pertemuan.
PSBB dinilai belum cocok diterapkan di Kabupaten Pelalawan dengan berbagai pertimbangan yang mendasar, termasuk dampaknya terhadap masyarakat luas.
"Hasil kajian terakhir, untuk saat ini kita belum bisa PSBB. Kita tidak mengajukannya," kata Bupati Pelalawan, HM Harris, Selasa 21 April 2020.
Menurut Bupati Harris, pertimbangan tak mengajukan PSBB yakni terkait pendanaan yang membutuhkan anggaran besar.
Jika hanya untuk tiga bulan saja, mungkin bisa ditanggung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun jika pandemi corona berlangsung lama, akan menguras banyak dana serta sumber daya yang ada.
Kemudian terkait sanksi hukum yang dikenakan kepada masyarakat sebagai imbas dari penerapan PSBB.
Padahal kondisi warga belum siap menghadapi situasi tersebut, mengingat banyak yang bekerja di sektor informal.
"Sekarang desa-desa juga sudah aktif dalam mengantisipasi corona ini. Seperti di kampung saya, setiap bolak-balik diperiksa semuanya," tambah Harris.
Penerapan social distancing dan physical distancing akan lebih diperkuat lagi dan dinilai lebih ampuh untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pelalawan.
Warga juga telah patuh atas anjuran pemerintah serta aparat keamanan tersebut.
Namun jika situasi kedepan semakin parah, hal itu akan menjadi pertimbangan selanjutnya dalam memberlakukan PSBB.
"Kita lihat ke depan. Tidak menutup kemungkinan juga (PSBB) ini," ujar Harris.
Sebelumnya, Pemkab Pelalawan terus melakukan pengkajian penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengikuti Kota Pekanbaru yang lebih dulu telah memberlakukan PSBB hingga Jumat 17 April 2020.
Tim gugus tugas Covid-19 mempertimbangkan berbagai aspek dalam pengajuan PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Semua bidang yang tergabung dalam gugus tugas sedang mencermati langkah-langkah menanggulangi dampak pelaksanaan PSBB. Seluruh pihak dilibatkan termasuk penegak hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Pelalawan.
Bupati Harris menyebutkan, pemda menargetkan anggaran penanganan Covid-19 mencapai Rp 63 miliar yang bersumber dari pegeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan tahun 2020.
Pemkab akan merampungkan pengajuan PSBB dan pergeseran anggaran penanganan virus corona dalam waktu dekat.
Berbagai skenario disusun dalam kajian pembatasan sosial itu dan sekaligus mencari solusi atas persoalan yang mungkin timbul sebagai dampak penerapannya.
Pemkab fokus dalam menyelesaikan anjuran dari Gubernur Riau H Syamsuar itu dan melakukan pertemuan intens.
"Status kita saat ini sudah tanggap darurat bencana nonalam Covid-19. Penanggulangannya akan dimaksimalkan. Termasuk mungkin pembelakuan jam malam,"ujar Harris.